Sidebar Menu

hero_eilham.png
hero_program_badilag_2025.jpeg
Slide
previous arrow
next arrow
  • Beranda
  • Profil SatkerTentang Pengadilan
    • Visi Dan Misi Pengadilan
    • Tugas Pokok Dan Fungsi Pengadilan
    • Wilayah Yuridiksi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan
    • Daftar Nama Mantan Pimpinan
    • Alamat Dan Kontak Pengadilan
  • Informasi UmumManajemen Peradilan
    • Standar Operasional Prosedur
    • Proggram Kerja
    • Laporan Tahunan
    • Regulasi
  • KepaniteraanInfo Berperkara
    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)
    • Layanan E-Court
    • Direktori Putusan
    • Prosedur Berperkara
    • Hak - Hak Pencari Keadilan
    • Hak - Hak Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Jadwal Persidangan
    • Mediasi
      • Prosedur Mediasi
      • Daftar Nama Mediator
    • Statistik Perkara
    • Panggilan Ghaib
    • Delegasi Atau Tabayun
    • Biaya Proses Berperkara
    • Biaya Hak - Hak Kepaniteraan
    • Radius Biaya Panggilan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar
    • Berperkara Tanpa Biaya (Prodeo)
    • Pos Bantuan Hukum
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan
  • KesekretariatanInformasi Administratif
    • Profil Pejabat Dan Pegawai
    • Data Statistik Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN
    • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
    • Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
    • Daftar Aset Dan Inventaris
    • Pengumuman Pengadaan Barang dan Jasa
    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Rencana Kerja Tahunan (RKT)
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian kinerja (PK)
    • Indikator Kinerja Utama (IKU) & Reviu IKU
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
  • Layanan PublikPelayanan Masyarakat
    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Petugas Informasi PTSP Dan Pengaduan
    • Layanan Informasi
      • Kategori Informasi
      • Prosedur Permohonan Informasi
      • Hak - Hak Pemohon Informasi
      • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
      • Biaya Memperoleh Informasi
      • Formulir Permohonan Informasi
      • Laporan Akses Informasi
    • Layanan Pengaduan
      • Sistem Pengawasan Mahkamah Agung RI
      • Prosedur Pengaduan
      • Hak Hak Pelapor Dan Terlapor
      • Laporan Rekapitulasi Pengaduan
      • Jenis Hukuman Disiplin
    • Pengawasan
      • Pedoman Pengawasan
      • Kode Etik Hakim
      • Daftar Nama Pejabat Pengawas
      • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
      • Putusan Majelis Kehormatan Hakim (MKH)
    • Informasi Lainnya
      • Prosedur Evakuasi
      • Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
      • Petunjuk Penggunaan Fitur Disabilitas
    • Pengumuman CPNS
  • PublikasiArtikel & Galeri
    • Cetak Biru MA
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman Pusat
    • Arsip Artikel
    • Arsip Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip Surat Perjanjian Dengan Pihak Ketiga (MoU)
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Agenda Kegiatan
    • Arsip Pengumuman PTA
    • Arsip Berita Instansi Lain
    • Arsip Prestasi
  • Informasi LainStatistik & Tautan
    • Statistik Website
    • Pedoman Pengelolaan Website
Details
Category: Berita Seputar Pengadilan
16.Dec
Hits: 1086

Bimtek Peningkatan Kompetensi Tenaga Kejurusitaan Badilag

Bimtek Peningkatan Kompetensi Tenaga Kejurusitaan Badilag

Ketua PTA Palu: “Jurusita Memiliki Peran Strategis Dalam Proses Penyelesaian Perkara”

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI melaksanakan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Kemampuan Tenaga Teknis secara dalam jaringan (Daring) pada Jumat (16/12). Acara bimtek yang digagas oleh Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis ini diikuti secara daring oleh seluruh Mahkamah Syariah dan Pengadilan Tinggi Agama se Indonesia.

Acara bimtek ini dibuka secara resmi oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Dr H Chandra Boy Seroza S. Ag, M.Ag. Ketika membuka dan memberikan sambutan menyampaikan, bahwa Jurusita adalah unsur penting dalam pelaksanaan tugas pengadilan. Sejak awal, keterlibatan Jurusita sangat dibutuhkan untuk proses penyelesaian perkara. Bahkan sampai perkara putus keterlibatan Jurusita masih sangat vital dan krusial. Karena itu, seorang Jurusita harus memiliki integritas dan kecermatan dalam melaksanakan tugasnya. Bisa dibayangkan, jika Jurusita tidak profesional dalam melakasanakan tugasnya, maka akan berpengaruh terhadap pengambilan/pembuatan putusan oleh majelis hakim.

Selaku narasumber tunggal pada bimtek ini adalah Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu Dr H Zulkarnain SH MH secara live dari kantor Pengadilan Tinggi Agama Palu.

WhatsApp Image 2022 12 16 at 15.18.25

Dalam pemaparan materinya, mantan Ketua PTA Jayapura ini menyampaikan, bahwa bimtek ini dilaksanakan, untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas para Jurusita/Jurusita Pengganti pada peradilan agama.

Selain memaparkan hal-hal teknis terkait dengan tupoksi Jurusita, H Zulkarnain selaku narasumber juga menguraikan regulasi yang mengatur tentang jabatan dan kewenangan seorang Jurusita. Karena, pelaksanaan tugas kejurusitaan, tidak terlepas dari legalitas formal yang mengatur tentang kedudukan, peran dan fungsi seorang Jurusita.

zoom

Ia berharap, dengan dilaksanakannya bimtek ini, akan meminimalisir kesalahan Jurusita dalam pelaksanaan tugas, karena pelaksanaan tugas Jurusita terkait dengan hak para pencari keadilan di peradilan agama. (zal)

Previous article: Ketua PTA Palu Menjadi Narasumber Kajian Rutin Bulanan Unismuh Palu Prev Next article: Ketua PTA Palu Silaturahmi Kepada Ketua DPRD Sulteng Next