Sidebar Menu

hero_eilham.png
hero_program_badilag_2025.jpeg
Slide
previous arrow
next arrow
  • Beranda
  • Profil SatkerTentang Pengadilan
    • Visi Dan Misi Pengadilan
    • Tugas Pokok Dan Fungsi Pengadilan
    • Wilayah Yuridiksi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan
    • Daftar Nama Mantan Pimpinan
    • Alamat Dan Kontak Pengadilan
  • Informasi UmumManajemen Peradilan
    • Standar Operasional Prosedur
    • Proggram Kerja
    • Laporan Tahunan
    • Regulasi
  • KepaniteraanInfo Berperkara
    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)
    • Layanan E-Court
    • Direktori Putusan
    • Prosedur Berperkara
    • Hak - Hak Pencari Keadilan
    • Hak - Hak Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Jadwal Persidangan
    • Mediasi
      • Prosedur Mediasi
      • Daftar Nama Mediator
    • Statistik Perkara
    • Panggilan Ghaib
    • Delegasi Atau Tabayun
    • Biaya Proses Berperkara
    • Biaya Hak - Hak Kepaniteraan
    • Radius Biaya Panggilan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar
    • Berperkara Tanpa Biaya (Prodeo)
    • Pos Bantuan Hukum
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan
  • KesekretariatanInformasi Administratif
    • Profil Pejabat Dan Pegawai
    • Data Statistik Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN
    • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
    • Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
    • Daftar Aset Dan Inventaris
    • Pengumuman Pengadaan Barang dan Jasa
    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Rencana Kerja Tahunan (RKT)
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian kinerja (PK)
    • Indikator Kinerja Utama (IKU) & Reviu IKU
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
  • Layanan PublikPelayanan Masyarakat
    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Petugas Informasi PTSP Dan Pengaduan
    • Layanan Informasi
      • Kategori Informasi
      • Prosedur Permohonan Informasi
      • Hak - Hak Pemohon Informasi
      • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
      • Biaya Memperoleh Informasi
      • Formulir Permohonan Informasi
      • Laporan Akses Informasi
    • Layanan Pengaduan
      • Sistem Pengawasan Mahkamah Agung RI
      • Prosedur Pengaduan
      • Hak Hak Pelapor Dan Terlapor
      • Laporan Rekapitulasi Pengaduan
      • Jenis Hukuman Disiplin
    • Pengawasan
      • Pedoman Pengawasan
      • Kode Etik Hakim
      • Daftar Nama Pejabat Pengawas
      • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
      • Putusan Majelis Kehormatan Hakim (MKH)
    • Informasi Lainnya
      • Prosedur Evakuasi
      • Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
      • Petunjuk Penggunaan Fitur Disabilitas
    • Pengumuman CPNS
  • PublikasiArtikel & Galeri
    • Cetak Biru MA
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman Pusat
    • Arsip Artikel
    • Arsip Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip Surat Perjanjian Dengan Pihak Ketiga (MoU)
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Agenda Kegiatan
    • Arsip Pengumuman PTA
    • Arsip Berita Instansi Lain
    • Arsip Prestasi
  • Informasi LainStatistik & Tautan
    • Statistik Website
    • Pedoman Pengelolaan Website
Details
Category: Berita Seputar Pengadilan
27.Oct
Hits: 2285

Dr. Drs. H. Murtadlo, S.H.,M.H. Terpilih sebagai salah satu dari 10 Penanya Terbaik dalam Acara Webinar Peluncuran dan Bedah Buku Wanprestasi || (27/10/2020)

Dr. Drs. H. Murtadlo, S.H.,M.H. Terpilih sebagai salah satu dari 10 Penanya Terbaik dalam Acara Webinar Peluncuran dan Bedah Buku Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum Dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syari’ah

 48e1edd7 f5da 4984 8a1e 14bf5ec0e853

Palu||www.pta-palu.go.id

Jum’at, 23 Oktober 2020, PTA. Palu mengikuti acara webinar Peluncuran dan Bedah Buku Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syari’ah di ruang Command Center PTA. Palu yang diikuti oleh Ketua PTA. Palu, Wakil Ketua PTA. Palu dan seluruh hakim tinggi PTA. Palu.

Acara tersebut diselenggarakan oleh Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. dengan pembicara Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung sekaligus penulis buku tersebut, YM. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H.,M.HUM.,M.M.

Dalam paparannya, Amran Suadi menyampaikan materi terkait ekonomi syari’ah di Indonesia, Bentuk-bentuk Transaksi Ekonomi Syari’ah, Wanprestasi Dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syari’ah, Wujud Wanprestasi, Unsur-unsur Wanprestasi, Akibat Hukum Wanpresetasi, Rukun Wanprestasi, Unsur-unsur Perbuatan Melawan Hukum, Keadaan Memaksa (Overmacht), Syarat dan Unsur Keadaan Memaksa, Akibat Hukum Keadaan Memaksa, Teori Keadaan Memaksa dan Keadaan Sulit serta Bentuk-bentuk Keadaan Memaksa.

Adapun output dari acara bedah buku tersebut adalah

  1. menambah wawasan dan kemampuan bagi hakim Peradilan Agama dalam menyelesaikan perkara Ekonomi Syari’ah
  2. Dapat dijadikan sebagai bahan kajian komperehensip tentang wanprestasi dan perbuatan melawan hukum dan overmach dalam penyelesaian perkara eksyar yang diajukan di Pengadilan Agama
  3. Dapat menjadi bahan kajian lanjutan akademisi hokum ekonomi syari’ah

Bedah buku tersebut berjalan lancar dan menarik ditandai dengan antusiasme peserta dalam bertanya, salah satunya adalah Hakim Tinggi PTA. Palu, Dr. Drs. H. Murtadlo, S.H.,M.H., yang mengajukan pertanyaan tentang “apakah bisa gugatan wanprestasi dan perbuatan melawan hukum dijadikan satu gugatan?sebab didasarkan pada ketentuan yang berbeda. Dimana gugatan wanprestasi didasarkan pada adanya citra janji dalam perjanjian pasal 1243 KUH perdata sedangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum didasarkan pada pasal 1365 KUH perdata?”.

Dan atas pertanyaan tersebut, Mantan Ketua PA. Banjarmasin tersebut terpilih sebagai 10 penanya terbaik dan mendapat apresiasi dari Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung berupa hadiah buku Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum Dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syari’ah.

(im-Redaksi PTA. Palu)

2f6b3dd6 ccb5 4563 812b 965ed78c7560

Previous article: PTA. Palu Mendapat Tambahan Dua Panitera Pengganti || (04/11/2020) Prev Next article: Usai Mengikuti Monev ABS dan SIKEP Tahap III Dengan Ditjen Badilag., PTA. Palu Bertekad Sukseskan Gerakan Sadar Data || (23/10/2020) Next