Sidebar Menu

hero_eilham.png
hero_program_badilag_2025.jpeg
Slide
previous arrow
next arrow
  • Beranda
  • Profil SatkerTentang Pengadilan
    • Visi Dan Misi Pengadilan
    • Tugas Pokok Dan Fungsi Pengadilan
    • Wilayah Yuridiksi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan
    • Daftar Nama Mantan Pimpinan
    • Alamat Dan Kontak Pengadilan
  • Informasi UmumManajemen Peradilan
    • Standar Operasional Prosedur
    • Proggram Kerja
    • Laporan Tahunan
    • Regulasi
  • KepaniteraanInfo Berperkara
    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)
    • Layanan E-Court
    • Direktori Putusan
    • Prosedur Berperkara
    • Hak - Hak Pencari Keadilan
    • Hak - Hak Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Jadwal Persidangan
    • Mediasi
      • Prosedur Mediasi
      • Daftar Nama Mediator
    • Statistik Perkara
    • Panggilan Ghaib
    • Delegasi Atau Tabayun
    • Biaya Proses Berperkara
    • Biaya Hak - Hak Kepaniteraan
    • Radius Biaya Panggilan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar
    • Berperkara Tanpa Biaya (Prodeo)
    • Pos Bantuan Hukum
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan
  • KesekretariatanInformasi Administratif
    • Profil Pejabat Dan Pegawai
    • Data Statistik Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN
    • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
    • Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
    • Daftar Aset Dan Inventaris
    • Pengumuman Pengadaan Barang dan Jasa
    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Rencana Kerja Tahunan (RKT)
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian kinerja (PK)
    • Indikator Kinerja Utama (IKU) & Reviu IKU
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
  • Layanan PublikPelayanan Masyarakat
    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Petugas Informasi PTSP Dan Pengaduan
    • Layanan Informasi
      • Kategori Informasi
      • Prosedur Permohonan Informasi
      • Hak - Hak Pemohon Informasi
      • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
      • Biaya Memperoleh Informasi
      • Formulir Permohonan Informasi
      • Laporan Akses Informasi
    • Layanan Pengaduan
      • Sistem Pengawasan Mahkamah Agung RI
      • Prosedur Pengaduan
      • Hak Hak Pelapor Dan Terlapor
      • Laporan Rekapitulasi Pengaduan
      • Jenis Hukuman Disiplin
    • Pengawasan
      • Pedoman Pengawasan
      • Kode Etik Hakim
      • Daftar Nama Pejabat Pengawas
      • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
      • Putusan Majelis Kehormatan Hakim (MKH)
    • Informasi Lainnya
      • Prosedur Evakuasi
      • Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
      • Petunjuk Penggunaan Fitur Disabilitas
    • Pengumuman CPNS
  • PublikasiArtikel & Galeri
    • Cetak Biru MA
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman Pusat
    • Arsip Artikel
    • Arsip Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip Surat Perjanjian Dengan Pihak Ketiga (MoU)
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Agenda Kegiatan
    • Arsip Pengumuman PTA
    • Arsip Berita Instansi Lain
    • Arsip Prestasi
  • Informasi LainStatistik & Tautan
    • Statistik Website
    • Pedoman Pengelolaan Website
Details
Category: Berita Seputar Pengadilan
10.Jan
Hits: 1255

Ketua PTA Palu Melantik Wakil Ketua PTA Palu Yang Baru

Ketua PTA Palu Melantik Wakil Ketua PTA Palu Yang Baru

Dirangkaikan Dengan Rapat Koordinasi Secara Hybrid

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu Dr H Zulkarnain SH MH pada Selasa (10/01) melantik dan mengambil sumpah jabatan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu Drs H Rusman Mallapi SH MH di Ruang Aula PTA Palu. Pelantikan ini dihadiri oleh unsur internal dari jajaran peradilan agama, yaitu Hakim Tinggi, Pejabat Struktural PTA Palu, Ketua Pengadilan Agama Palu, Ketua Pengadilan Agama Donggala serta Ketua Pengadilan Agama Parigi.

pelantikan1

Dalam sambutan pelantikannya, Ketua PTA Palu menyampaikan, bahwa tahun 2023 PTA Palu memiliki tiga program unggulan. Ketiga program unggulan tersebut adalah pertama mewujudkan PTA Palu untuk berhasil meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara RI; kedua, PTA Palu berusaha untuk meraih juara pada setiap kompetisi yang dilaksanakan oleh Mahkamah Agung RI, Badan Peradilan Agama maupun oleh lembaga lainnya; ketiga, PTA Palu akan meningkatkan performance dalam segala hal, baik fisik maupun non fisik.

Wakil Ketua PTA Palu yang baru dilantik ini, bukanlah orang baru di PTA Palu. Karena, sewaktu menjadi hakim tinggi, juga pernah bertugas di PTA Palu 3 tahun yang lalu. Bahkan, jabatan wakil pada PTA Palu ini adalah kedua kalinya H Rusman Mallapi mendampingi H Zulkarnain pada jabatan yang sama namun di kantor yang berbeda. Karena sebelumnya, ketika H. Zulkarnai menjadi Ketua Pengadilan Jakarta Timur, wakilnya pada waktu itu adalah H Rusman Mallapi, demikian kata H Zulkarnain.

Mantan Ketua PTA Jayapuran ini juga memberikan apresiasi, karena pelantikan WKPTA Palu ini selain dihadiri oleh unsur internal, juga dihadiri oleh undangan yaitu Ketua Pengadilan Tinggi Palu, Kepala Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tengah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, Rektor Universitas Islam Negeri Dato Karama Palu, Kepala BSI Cabang Palu dan Kepala BRI Cabang Palu.

pelantikan3

Acara pelantikan ini juga dirangkaikan dengan rapat koordinasi PTA Palu dengan seluruh peradilan agama se wilayah hukum PTA Palu secara hybrid. Yakni diikuti oleh seluruh peradilan agama se Sulteng baik secara langsung maupun secara daring bagi satuan kerja yang jauh dari kota Palu.

Pada rapat koordinasi ini, Ketua PTA Palu yang memberikan pengarahan kepada seluruh satuan kerja agar melakukan percepatan dan optimalisasi pelaksanaan fungsi peradilan agama.

rakor2

Selain itu, beliau juga menyampaikan kebijakan umum yang terkait dengan Pengadilan Tinggi Agama Palu, yakni (1) mewujudukan peradilan unggul, anggun, berkelas dunia, modern dan inklusif; (2) menuntaskan kesiapan APM, ZI (WBK dan WBBM), LKJIP dan RKAKL; (3) Updating, verifikasi, validasi, konsistensi terhadap informasi dan data pengadilan; (4) Meningkatkan ilmu pengetahuan dan keterampilan seluruh aparatur peradilan terhadap bidang tugas masing-masing; (5) Memaksimalkan rangkaian eviden kegiatan (undangan, daftar hadir, notulen, dokumen dan publikasi); dan (6) Melakukan transformasi pelaksanaan tugas dan manual ke digital.

Di akhir paparannya, ketua PTA Palu menyampaikan, untuk melaksanakan tugas secara optimal, maka diperlukan mindset, pola pikir, mekanisme dan budaya kerja yang baik. Maka seluruh aparatur peradilan agama di Sulawesi Tengah harus bekerja dengan keras, cerdas, pantas, lekas, tuntas dan sinergitas. Pekerjaan di kantor merupakan, selain dipandang sebagai mencari nafkah, juga dalam konteks ibadah, tidak hanya untuk kehidupan dunia, tetapi juga menjadi bekal untuk kebaikan hidup di akhirat. Bekerja di peradilan agama berarti berjuang untuk penegakan syariat di nusantara. (zal)

Previous article: Pembinaan Ketua PTA Palu Di PA Luwuk Prev Next article: Ketua PTA Palu Menjadi Narasumber Kajian Rutin Bulanan Unismuh Palu Next