Sidebar Menu

hero_eilham.png
hero_program_badilag_2025.jpeg
Slide
previous arrow
next arrow
  • Beranda
  • Profil SatkerTentang Pengadilan
    • Visi Dan Misi Pengadilan
    • Tugas Pokok Dan Fungsi Pengadilan
    • Wilayah Yuridiksi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan
    • Daftar Nama Mantan Pimpinan
    • Alamat Dan Kontak Pengadilan
  • Informasi UmumManajemen Peradilan
    • Standar Operasional Prosedur
    • Proggram Kerja
    • Laporan Tahunan
    • Regulasi
  • KepaniteraanInfo Berperkara
    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)
    • Layanan E-Court
    • Direktori Putusan
    • Prosedur Berperkara
    • Hak - Hak Pencari Keadilan
    • Hak - Hak Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Jadwal Persidangan
    • Mediasi
      • Prosedur Mediasi
      • Daftar Nama Mediator
    • Statistik Perkara
    • Panggilan Ghaib
    • Delegasi Atau Tabayun
    • Biaya Proses Berperkara
    • Biaya Hak - Hak Kepaniteraan
    • Radius Biaya Panggilan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar
    • Berperkara Tanpa Biaya (Prodeo)
    • Pos Bantuan Hukum
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan
  • KesekretariatanInformasi Administratif
    • Profil Pejabat Dan Pegawai
    • Data Statistik Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN
    • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
    • Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
    • Daftar Aset Dan Inventaris
    • Pengumuman Pengadaan Barang dan Jasa
    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Rencana Kerja Tahunan (RKT)
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian kinerja (PK)
    • Indikator Kinerja Utama (IKU) & Reviu IKU
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
  • Layanan PublikPelayanan Masyarakat
    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Petugas Informasi PTSP Dan Pengaduan
    • Layanan Informasi
      • Kategori Informasi
      • Prosedur Permohonan Informasi
      • Hak - Hak Pemohon Informasi
      • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
      • Biaya Memperoleh Informasi
      • Formulir Permohonan Informasi
      • Laporan Akses Informasi
    • Layanan Pengaduan
      • Sistem Pengawasan Mahkamah Agung RI
      • Prosedur Pengaduan
      • Hak Hak Pelapor Dan Terlapor
      • Laporan Rekapitulasi Pengaduan
      • Jenis Hukuman Disiplin
    • Pengawasan
      • Pedoman Pengawasan
      • Kode Etik Hakim
      • Daftar Nama Pejabat Pengawas
      • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
      • Putusan Majelis Kehormatan Hakim (MKH)
    • Informasi Lainnya
      • Prosedur Evakuasi
      • Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
      • Petunjuk Penggunaan Fitur Disabilitas
    • Pengumuman CPNS
  • PublikasiArtikel & Galeri
    • Cetak Biru MA
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman Pusat
    • Arsip Artikel
    • Arsip Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip Surat Perjanjian Dengan Pihak Ketiga (MoU)
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Agenda Kegiatan
    • Arsip Pengumuman PTA
    • Arsip Berita Instansi Lain
    • Arsip Prestasi
  • Informasi LainStatistik & Tautan
    • Statistik Website
    • Pedoman Pengelolaan Website
Details
Category: Berita Seputar Pengadilan
18.Feb
Hits: 4992

Kunjungan Silaturahim Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu Ke Kapolda Sulawesi Tengah || (18/02/2021)

Kunjungan Silaturahim Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu Ke Kapolda Sulawesi Tengah

“Pertemuan Silaturahim melahirkan beberapa kesepakatan”

b790d593 a370 461e a33b ea0d57164c3d

Palu || www.pta-palu.go.id

“Sulawesi Tengah adalah surga, tempat yang aman dan nyaman, baik bagi penduduknya, maupun untuk para pendatang yang mengunjungi Sulawesi Tengah”.   Demikian disampaikan oleh Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Drs Abdul Rakhman Baso SH ketika menerima kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu (Ketua PTA Palu) Dr. Drs. H. Syahril S.H. M.H., di ruang kerjanya pada Kamis (18/2)

Bahkan, kata Kapolda Sulteng, Sulawesi Tengah itu memiliki 13 kabupaten/kota, adapun kabupaten yang pernah bergejolak hanya satu, dan jumlah kecamatan yang terdampak hanya 4 kecamatan dari seluruh kecamatan pada kabupaten tersebut. Tidak layak jika komposisi daerah yang rawan hanya sedikit kemudian menjadi acuan umum kondisi kamtibmas pada daerah tersebut. Karena itu, Kapolda Sulteng memberikan jaminan, bahwa Sulteng secara umum dan Poso secara khusus adalah daerah yang aman dan nyaman serta merupakan surga yang ada di Indonesia.

Menurut beliau, hal tersebut sering beliau sampaikan pada beberapa kesempatan, disamping agar investor merasa aman dan nyaman untuk berinvestasi di Sulawesi Tengah, juga agar para petugas kepolisian yang akan ditugaskan di Sulawesi Tengah tidak merasa khawatir dengan keamanan wilayah yang menjadi tanggungjawabnya sejak dilantik sebagai Kapolda Sulteng pada 6 bulan yang lalu.

Kunjungan silaturahim ini dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu (Ketua PTA Palu) merupakan kunjungan rutin sejak dilantik menjadi Ketua PTA Palu oleh Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 13 Januari 2021 di Mahkamah Agung RI.

Pada kesempatan ini, Ketua PTA Palu dan Kapolda sepakat untuk menjalin kerjasama instansi antara kedua lembaga, yakni optimalisasi pengamanan sidang pada seluruh pengadilan agama oleh jajaran Polres setempat, pengamanan eksekusi, serta koordinasi administrasi terkait perkara perceraian oleh anggota Polri dalam jajaran Polda Sulteng, baik dalam posisi anggota Polri sebagai Pemohon maupun sebagai Tergugat. Hal ini, berkaitan dengan prosedur yang harus ditempuh oleh setiap anggota Polri yang akan melakukan proses perkara pada peradilan agama, agar ada upaya mediasi yang mungkin dapat dilakukan sebelum proses persidangan berlanjut.

Dalam kunjungan kali ini, Ketua PTA Palu didampingi oleh Sekretaris PTA Palu Sutarno SH, Kabag Umum PTA Palu Agus Sukamto S. Ag serta Panitera Pengganti yang juga Tim Media PTA Palu Moh Rizal. Sedangkan Kapolda Sulteng didampingi oleh Karo SDM Kombes Mahadi, Kabid Hukum Kombes Mugi serta Kabid Propam Kombes Rizkian.

Di akhir pertemuan, Ketua PTA Palu dan Kapolda Sulteng saling tukar plakat dinas sebagai cenderamata silaturahim dan koordinasi antara lembaga negara yang ada di Sulawesi Tengah.

0fdc7bc9 62c1 4b43 ac0f 5401069d4c78


 f069185e 1cbb 4cf7 bb17 f9675fa0a8f6

Previous article: PTA. Palu Gelar Penyerahan Piagam Penghargaan Pegawai Teladan || (02/03/2021) Prev Next article: 3 CPNS Resmi Melaksanakan Tugas di PTA. Palu || (11/02/2021) Next