Sidebar Menu

hero_eilham.png
hero_program_badilag_2025.jpeg
Slide
previous arrow
next arrow
  • Beranda
  • Profil SatkerTentang Pengadilan
    • Visi Dan Misi Pengadilan
    • Tugas Pokok Dan Fungsi Pengadilan
    • Wilayah Yuridiksi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan
    • Daftar Nama Mantan Pimpinan
    • Alamat Dan Kontak Pengadilan
  • Informasi UmumManajemen Peradilan
    • Standar Operasional Prosedur
    • Proggram Kerja
    • Laporan Tahunan
    • Regulasi
  • KepaniteraanInfo Berperkara
    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)
    • Layanan E-Court
    • Direktori Putusan
    • Prosedur Berperkara
    • Hak - Hak Pencari Keadilan
    • Hak - Hak Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Jadwal Persidangan
    • Mediasi
      • Prosedur Mediasi
      • Daftar Nama Mediator
    • Statistik Perkara
    • Panggilan Ghaib
    • Delegasi Atau Tabayun
    • Biaya Proses Berperkara
    • Biaya Hak - Hak Kepaniteraan
    • Radius Biaya Panggilan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar
    • Berperkara Tanpa Biaya (Prodeo)
    • Pos Bantuan Hukum
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan
  • KesekretariatanInformasi Administratif
    • Profil Pejabat Dan Pegawai
    • Data Statistik Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN
    • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
    • Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
    • Daftar Aset Dan Inventaris
    • Pengumuman Pengadaan Barang dan Jasa
    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Rencana Kerja Tahunan (RKT)
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian kinerja (PK)
    • Indikator Kinerja Utama (IKU) & Reviu IKU
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
  • Layanan PublikPelayanan Masyarakat
    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Petugas Informasi PTSP Dan Pengaduan
    • Layanan Informasi
      • Kategori Informasi
      • Prosedur Permohonan Informasi
      • Hak - Hak Pemohon Informasi
      • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
      • Biaya Memperoleh Informasi
      • Formulir Permohonan Informasi
      • Laporan Akses Informasi
    • Layanan Pengaduan
      • Sistem Pengawasan Mahkamah Agung RI
      • Prosedur Pengaduan
      • Hak Hak Pelapor Dan Terlapor
      • Laporan Rekapitulasi Pengaduan
      • Jenis Hukuman Disiplin
    • Pengawasan
      • Pedoman Pengawasan
      • Kode Etik Hakim
      • Daftar Nama Pejabat Pengawas
      • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
      • Putusan Majelis Kehormatan Hakim (MKH)
    • Informasi Lainnya
      • Prosedur Evakuasi
      • Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
      • Petunjuk Penggunaan Fitur Disabilitas
    • Pengumuman CPNS
  • PublikasiArtikel & Galeri
    • Cetak Biru MA
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman Pusat
    • Arsip Artikel
    • Arsip Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip Surat Perjanjian Dengan Pihak Ketiga (MoU)
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Agenda Kegiatan
    • Arsip Pengumuman PTA
    • Arsip Berita Instansi Lain
    • Arsip Prestasi
  • Informasi LainStatistik & Tautan
    • Statistik Website
    • Pedoman Pengelolaan Website
Details
Category: Berita Seputar Pengadilan
20.Feb
Hits: 1991

Melalui Teleconference, Dirjen Badilag Tekankan Implementasi Program Unggulan Badilag pada Rakerda PTA. Palu dan PA. se wilayah PTA. Palu || (20/02/2020)

Melalui Teleconference, Dirjen Badilag Tekankan Implementasi Program Unggulan Badilag pada Rakerda PTA. Palu dan PA. se wilayah PTA. Palu

DSC 4656

Palu|www.pta-palu.go.id

“Saya akan memberikan apresiasi berupa mutasi ke PA yang diinginkan bagi pimpinan pengadilan agama yang mampu mengukir prestasi dan mampu merespon secara cepat program-program unggulan Badilag, diantaranya, mampu mempertahankan rangking SIPP sepuluh besar selama 6 bulan berturut-turut dan itu sudah saya buktikan pada hasil TPM/Baperjakat Hakim yang terakhir”.

Demikian disampaikan oleh Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI., Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H.,M.H. melalui teleconference pada acara pembukaan dan Pembinaan Rapat Kerja Daerah pimpinan PTA. Palu dan Pengadilan Agama se wilayah PTA. Palu yang diikuti oleh seluruh Hakim, pejabat fungsional/stuktural PTA. Palu, seluruh ketua, panitera dan sekretaris Pengadilan Agama se wilayah PTA. Palu, Selasa, 18 Februari 2020 di ruang rapat pimpinan PTA. Palu.

Selain itu, Aco Nur juga sangat bangga melihat kemajuan implementasi teknologi informasi pada peradilan agama baik ekstern maupun intern.

“Satu sejarah besar bagi Peradilan Agama, dimana rakor bisa saya buka melalui jarak jauh dengan media teleconference dan saat ini tidak satu pun peradilan agama yang tidak bisa melakukan teleconference dengan command center Badilag dan hal ini belum pernah terjadi sebelumnya”, ujarnya.

Lebih lanjut, Dirjen kelahiran 13 Maret 1963 tersebut menyampaikan hal-hal sebagai berikut :

Seluruh pimpinan pengadilan agar menguasai aturan-aturan tentang modernisasi peradilan

Seluruh pimpinan peradilan agama agar merespon cepat 5 program unggulan Badilag di tahun 2020 yaitu :

Memperkuat Sistem Pengadilan Elektronik (e-Court) sesuai PERMA Nomor 1 Tahun 2019;

Penerapan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM;

Penerapan 11 aplikasi dan pemanfaatan TI

Menjaga kebersihan, kerapihan dan kenyamanan

Standarisasi ruang persidangan sesuai edaran Ditjen Badilag Nomor : 5538/DJA/HK.05/XI/2019 tanggal 11 Nopember 2019.

Seluruh Ketua Pengadilan Tingkat Banding agar segera merepon surat Dirjen Badilag Nomor : 489/DJA/KP.04.6/2/2020 tanggal 11 Februari 2020 perihal Tugas Perbantuan Hakim.

“Ini merupakan diskresi untuk mengatasi beratnya beban kerja dan kurangnya jumlah hakim pada kelas 1B dan kelas II sehingga hakim yang di kelas 1A bisa diperbantukan pada kelas 1B dan kelas II tanpa mengurangi hak-hak kepangkatan, fasilitas dan hak-hak keuangan hakim yang bersangkutan”, ujar Aco Nur.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Dra. Nur Djannah Syaf, S.H.,M.H. yang mendampingi Dirjen Badilag. juga menyampaikan hal urgen lainnya yaitu tindak lanjut kelengkapan e-Doc SIKEP sebagai syarat tanda tangan elektronik.

“Diminta kepada seluruh satker, khususnya di wilayah PTA. Palu agar segera merespon surat Badilag Nomor :061/DJA/HM.02.3/1/2020 tanggal 13 Januari 2020 untuk melakukan update data pada e-doc SIKEP yang meliputi ; email pribadi menggunakan domain @mahkamahagung.go.id, nomor HP. Aktif dan dokumen KTP format JPG”, imbuh Nur Djannah.

Ketua PTA. Palu, Dr. Drs. H. Abu Huraearah, S.H.,M.H menyampaikan bahwa agenda utama diselenggarakannya Rakor PTA. Palu dan Pengadilan Agama Se wilayah PTA. Palu selain untuk mensosialisiakan hasil rakor Badilag juga dimaksudkan untuk mengetahui capaian kinerja sekaligus hambatan-hambatan yang dihadapi oleh seluruh satker di wilayah PTA. Palu sehingga dapat dicarikan solusi bersama. (iin).

 DSC 4648


DSC 4649


 DSC 4663


 DSC 4720


 DSC 4725


 DSC 4777

Previous article: PTA. Palu Gelar Acara Pelepasan Dua Hakim Tinggi || (04/03/2020) Prev Next article: 4 Pengadilan Agama Wilayah PTA. Palu Lolos Verifikasi Lomba Dekorum Ruang Sidang dan K3 || (14/02/2020) Next