Sidebar Menu

hero_eilham.png
hero_program_badilag_2025.jpeg
Slide
previous arrow
next arrow
  • Beranda
  • Profil SatkerTentang Pengadilan
    • Visi Dan Misi Pengadilan
    • Tugas Pokok Dan Fungsi Pengadilan
    • Wilayah Yuridiksi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan
    • Daftar Nama Mantan Pimpinan
    • Alamat Dan Kontak Pengadilan
  • Informasi UmumManajemen Peradilan
    • Standar Operasional Prosedur
    • Proggram Kerja
    • Laporan Tahunan
    • Regulasi
  • KepaniteraanInfo Berperkara
    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)
    • Layanan E-Court
    • Direktori Putusan
    • Prosedur Berperkara
    • Hak - Hak Pencari Keadilan
    • Hak - Hak Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Jadwal Persidangan
    • Mediasi
      • Prosedur Mediasi
      • Daftar Nama Mediator
    • Statistik Perkara
    • Panggilan Ghaib
    • Delegasi Atau Tabayun
    • Biaya Proses Berperkara
    • Biaya Hak - Hak Kepaniteraan
    • Radius Biaya Panggilan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar
    • Berperkara Tanpa Biaya (Prodeo)
    • Pos Bantuan Hukum
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan
  • KesekretariatanInformasi Administratif
    • Profil Pejabat Dan Pegawai
    • Data Statistik Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN
    • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
    • Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
    • Daftar Aset Dan Inventaris
    • Pengumuman Pengadaan Barang dan Jasa
    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Rencana Kerja Tahunan (RKT)
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian kinerja (PK)
    • Indikator Kinerja Utama (IKU) & Reviu IKU
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
  • Layanan PublikPelayanan Masyarakat
    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Petugas Informasi PTSP Dan Pengaduan
    • Layanan Informasi
      • Kategori Informasi
      • Prosedur Permohonan Informasi
      • Hak - Hak Pemohon Informasi
      • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
      • Biaya Memperoleh Informasi
      • Formulir Permohonan Informasi
      • Laporan Akses Informasi
    • Layanan Pengaduan
      • Sistem Pengawasan Mahkamah Agung RI
      • Prosedur Pengaduan
      • Hak Hak Pelapor Dan Terlapor
      • Laporan Rekapitulasi Pengaduan
      • Jenis Hukuman Disiplin
    • Pengawasan
      • Pedoman Pengawasan
      • Kode Etik Hakim
      • Daftar Nama Pejabat Pengawas
      • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
      • Putusan Majelis Kehormatan Hakim (MKH)
    • Informasi Lainnya
      • Prosedur Evakuasi
      • Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
      • Petunjuk Penggunaan Fitur Disabilitas
    • Pengumuman CPNS
  • PublikasiArtikel & Galeri
    • Cetak Biru MA
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman Pusat
    • Arsip Artikel
    • Arsip Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip Surat Perjanjian Dengan Pihak Ketiga (MoU)
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Agenda Kegiatan
    • Arsip Pengumuman PTA
    • Arsip Berita Instansi Lain
    • Arsip Prestasi
  • Informasi LainStatistik & Tautan
    • Statistik Website
    • Pedoman Pengelolaan Website
Details
Category: Berita Seputar Pengadilan
02.Jun
Hits: 1345

“Tingkatkan Pelayanan PTA. Palu Dan BPN Sulteng Menandatangani (MOU) || (06/03/2021)

“Tingkatkan Pelayanan Pengadilan Tinggai Agama Palu Dan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulteng Menandatangani Memorandum Of Understanding” (MOU) Dilanjutkan Dengan Perjanjian Kerjasama Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten Dengan Pengadilan Agama Se-Sulteng

“Sebagai Implementasi Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Percepatan Penyelesaian Perkara Perdata”

bpn 1

Palu||www.pta-palu.go.id

Untuk mendukung kelancaran tugas sesuai tupoksi masing-masing, maka Pengadilan Tinggi Agama Palu (PTA Palu) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah, sepakat untuk melakukan kerjasama dalam bentuk penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh Ketua Pengadilan Agama se Sulawesi Tengah dan juga seluruh Kepala BPN Kota/Kabupaten se Sulawesi Tengah ini dilaksanakan pada Rabu (2/06) ini bertempat di salah satu hotel di Kota Palu.

Kepala BPN Provinsi Sulawesi Tengah Dr Ir Doni Janarto Widiantono M. Eng Sc dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kerjasama antara BPN dan PTA Palu dilaksanakan, selain untuk mewujudkan pelayanan prima yang lebih maksimal, juga untuk mendukung pelaksanaan single indentity program dan turunannya. Karena, kata Doni Janarto, pelaksanaan kerjasama ini akan memberikan kemudahan bagi pencari keadilan yang berperkara pada pengadilan agama se Sulawesi Tengah dalam memperoleh haknya yang terkait dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional di seluruh kabupaten se Sulawesi Tengah.

Selain itu, program ini juga sebagai upaya BPN Provinsi Sulteng sebagai instansi yang sedang menerapkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayanai (WBBM) yang telah dicanangkan pada tahun ini. Doni Janarto berharap, seluruh Kepala BPN se Sulawesi Tengah agar bersinergi dengan seluruh Ketua Pengadilan Agama se Sulawesi Tengah. Dengan pelaksanaan program ini, ia berharap akan menjadi amal jariyah bagi seluruh jajaran BPN se Sulawesi Tengah.

Ketua PTA Palu Dr Drs H Syahril SH MH yang juga memberikan sambutan menyampaikan, bahwa MoU ini adalah tindak lanjut dari pertemuan silaturahim antara Ketua PTA Palu dengan Kepala BPN beberapa waktu lalu. Dengan adanya MoU ini, maka penyelesaian perkara perdata yang ditangani oleh pengadilan agama melalui sita, eksekusi dan lelang akan lebih mudah untuk dilakukan. Karena, kata beliau, pemenuhan hak perdata pencari keadilan akan lebih mudah diwujudkan jika negara hadir proses terkait proses bukti kepemilikan. Sebagaimana Kepala BPN, Ketua PTA Palu juga berharap , agar seluruh ketua PA yang hadir telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan kepala kantor pada pertanahan kabupaten/kota se-sulteng kesempatan itu juga membangun sinergi dengan Kepala kantor pertahanan kabupateten/kota di tempat tugasnya masing-masing.

Pada kesempatan ini, selain dihadiri oleh pejabat dari PTA Palu dan BPN Sulteng, Ketua Pengadilan Agama dan Kepala kantor dari seluruh kabupaten/kota juga hadir untuk masing-masing menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk diimplementasikan pada lokasi tugas masing-masing.

Setelah penandatanganan oleh Ketua PTA Palu dan Kepala BPN Sulteng serta diikuti oleh seluruh ketua PA dan Kepala BPN seluruh kabupaten, acara dilanjutkan dengan saling tukar plakat cenderamata antara pejabat kedua instansi vertikal tersebut.

bpn


 bpn 2

Previous article: 5 orang pegawai PTA. Palu Mendapat Reward dari Pusdiklat Menpim MA || (10/06/2021) Prev Next article: PTA. Palu Mengikuti Peringatan Hari Pancasila Tahun 2021 secara Virtual || (02/06/2021) Next