Sidebar Menu

hero_eilham.png
hero_program_badilag_2025.jpeg
Slide
previous arrow
next arrow
  • Beranda
  • Profil SatkerTentang Pengadilan
    • Visi Dan Misi Pengadilan
    • Tugas Pokok Dan Fungsi Pengadilan
    • Wilayah Yuridiksi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan
    • Daftar Nama Mantan Pimpinan
    • Alamat Dan Kontak Pengadilan
  • Informasi UmumManajemen Peradilan
    • Standar Operasional Prosedur
    • Proggram Kerja
    • Laporan Tahunan
    • Regulasi
  • KepaniteraanInfo Berperkara
    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)
    • Layanan E-Court
    • Direktori Putusan
    • Prosedur Berperkara
    • Hak - Hak Pencari Keadilan
    • Hak - Hak Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Jadwal Persidangan
    • Mediasi
      • Prosedur Mediasi
      • Daftar Nama Mediator
    • Statistik Perkara
    • Panggilan Ghaib
    • Delegasi Atau Tabayun
    • Biaya Proses Berperkara
    • Biaya Hak - Hak Kepaniteraan
    • Radius Biaya Panggilan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar
    • Berperkara Tanpa Biaya (Prodeo)
    • Pos Bantuan Hukum
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan
  • KesekretariatanInformasi Administratif
    • Profil Pejabat Dan Pegawai
    • Data Statistik Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN
    • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
    • Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
    • Daftar Aset Dan Inventaris
    • Pengumuman Pengadaan Barang dan Jasa
    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Rencana Kerja Tahunan (RKT)
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian kinerja (PK)
    • Indikator Kinerja Utama (IKU) & Reviu IKU
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
  • Layanan PublikPelayanan Masyarakat
    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Petugas Informasi PTSP Dan Pengaduan
    • Layanan Informasi
      • Kategori Informasi
      • Prosedur Permohonan Informasi
      • Hak - Hak Pemohon Informasi
      • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
      • Biaya Memperoleh Informasi
      • Formulir Permohonan Informasi
      • Laporan Akses Informasi
    • Layanan Pengaduan
      • Sistem Pengawasan Mahkamah Agung RI
      • Prosedur Pengaduan
      • Hak Hak Pelapor Dan Terlapor
      • Laporan Rekapitulasi Pengaduan
      • Jenis Hukuman Disiplin
    • Pengawasan
      • Pedoman Pengawasan
      • Kode Etik Hakim
      • Daftar Nama Pejabat Pengawas
      • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
      • Putusan Majelis Kehormatan Hakim (MKH)
    • Informasi Lainnya
      • Prosedur Evakuasi
      • Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
      • Petunjuk Penggunaan Fitur Disabilitas
    • Pengumuman CPNS
  • PublikasiArtikel & Galeri
    • Cetak Biru MA
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman Pusat
    • Arsip Artikel
    • Arsip Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip Surat Perjanjian Dengan Pihak Ketiga (MoU)
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Agenda Kegiatan
    • Arsip Pengumuman PTA
    • Arsip Berita Instansi Lain
    • Arsip Prestasi
  • Informasi LainStatistik & Tautan
    • Statistik Website
    • Pedoman Pengelolaan Website
Details
Category: Berita Seputar Pengadilan
17.Mar
Hits: 1885

PTA. Palu Gelar Rapat Evaluasi ZI dan Pemilihan Agen Perubahan Tahun 2020 || (17/03/2020)

PTA. Palu Gelar Rapat Evaluasi ZI dan Pemilihan Agen Perubahan Tahun 2020

DSC 5269

Palu|www.pta-palu.go.id

Bertempat di ruang rapat pimpinan PTA. Palu digelar rapat evaluasi Zona Integritas yang dibuka oleh Sekretaris PTA. Palu Sutarno, S.H.,M.H. dan dipimpin langsung oleh Ketua PTA. Palu, Dr. Drs. H. Abu Huraearah, S.H.,M.H.

Dalam sambutannya, Abu Huraerah menyampaikan pentingnya komitmen semua lini dari pimpinan sampai tenaga kontrak dalam membangun Zona Integritas di Pengadilan Tinggi Agama Palu, termasuk di dalamnya terkait pelayanan.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua PTA. Palu, Dr. Drs. H. Izzuddin Hm, S.H.,M.H. menekankan untuk semua bagian agar bekerja sesuai area dan masing-masing koordinator area harus mampu memaparkan dan menguasai evidence masing-masing.

Dalam kesempatan itu, Dr. Drs. H. Murtadlo, S.H.,M.H., Hakim Tinggi PTA. Palu sekaligus pelopor ZI menyampaikan PTA. Palu harus berusaha lebih keras lagi untuk meraih ZI dan WBK/WBBM di tahun 2020.

Selanjutnya, Sekretaris PTA. Palu, Sutarno, S.H.,M.H. menjelaskan kinerja masing-masing area dalam pembangunan ZI serta menjelaskan kriteria pengangkatan agen perubahan sebagai salah satu syarat pembangunan ZI.

“Beberapa kriteria yang harus dimiliki oleh seorang agen perubahan yaitu :

  1. Mampu mengkoordinir, membimbing, mengawasi dan mengarahkan tim ZI untuk menyusun dokumen rencana aksi dalam pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM
  2. Bisa memberikan keyakinan kepada semua pegawai tentang pentingnya perubahan menuju ke arah yang lebih baik
  3. Sebagai penggerak perubahan dan mendukung pegawai untuk ikut berpartisipasi dalam perubahan untuk menuju ke arah lebih baik
  4. Pemberi solusi kepada pegawai/pimpinan jika menghadapi kendala/masalah dalam menjalankan proses perubahan
  5. Mampu sebagai penghubung atau komunikasi dua arah antara pegawai/pimpinan dalam proses perubahan
  6. Mampu sebagai mediator dalam memperlancar proses perubahan ke arah yang lebih baik.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan pemilihan agen perubahan, dimana dari dua orang calon yaitu Dra. Nuranah, M.H, Panitera Muda Hukum PTA. Palu dan Agus Sukamto, S.Ag, Kepala Bagian Umum dan Keuangan PTA. Palu terpilih Agus Sukamto, S.Ag sebagai agen perubahan dengan meraih 17 suara, selisih 2 suara dari Dra.Nuranah, M.H. yang meraih 15 suara.

(Tim redaksi PTA.Palu).

DSC 5235


 DSC 5242


 DSC 5258


 DSC 5273

Previous article: Ketua PTA. Palu melantik Ketua PA. Luwuk, Panitera dan Panitera Pengganti PTA. Palu || (17/03/2020) Prev Next article: Wakil Ketua PTA. Palu Tekankan Optimalisasi Website Sebagai Alat Dukung Reformasi Birokrasi dan Media Pelayanan Publik || (05/03/2020) Next