Sidebar Menu

hero_eilham.png
hero_program_badilag_2025.jpeg
Slide
previous arrow
next arrow
  • Beranda
  • Profil SatkerTentang Pengadilan
    • Visi Dan Misi Pengadilan
    • Tugas Pokok Dan Fungsi Pengadilan
    • Wilayah Yuridiksi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan
    • Daftar Nama Mantan Pimpinan
    • Alamat Dan Kontak Pengadilan
  • Informasi UmumManajemen Peradilan
    • Standar Operasional Prosedur
    • Proggram Kerja
    • Laporan Tahunan
    • Regulasi
  • KepaniteraanInfo Berperkara
    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)
    • Layanan E-Court
    • Direktori Putusan
    • Prosedur Berperkara
    • Hak - Hak Pencari Keadilan
    • Hak - Hak Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Jadwal Persidangan
    • Mediasi
      • Prosedur Mediasi
      • Daftar Nama Mediator
    • Statistik Perkara
    • Panggilan Ghaib
    • Delegasi Atau Tabayun
    • Biaya Proses Berperkara
    • Biaya Hak - Hak Kepaniteraan
    • Radius Biaya Panggilan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar
    • Berperkara Tanpa Biaya (Prodeo)
    • Pos Bantuan Hukum
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan
  • KesekretariatanInformasi Administratif
    • Profil Pejabat Dan Pegawai
    • Data Statistik Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN
    • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
    • Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
    • Daftar Aset Dan Inventaris
    • Pengumuman Pengadaan Barang dan Jasa
    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Rencana Kerja Tahunan (RKT)
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian kinerja (PK)
    • Indikator Kinerja Utama (IKU) & Reviu IKU
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
  • Layanan PublikPelayanan Masyarakat
    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Petugas Informasi PTSP Dan Pengaduan
    • Layanan Informasi
      • Kategori Informasi
      • Prosedur Permohonan Informasi
      • Hak - Hak Pemohon Informasi
      • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
      • Biaya Memperoleh Informasi
      • Formulir Permohonan Informasi
      • Laporan Akses Informasi
    • Layanan Pengaduan
      • Sistem Pengawasan Mahkamah Agung RI
      • Prosedur Pengaduan
      • Hak Hak Pelapor Dan Terlapor
      • Laporan Rekapitulasi Pengaduan
      • Jenis Hukuman Disiplin
    • Pengawasan
      • Pedoman Pengawasan
      • Kode Etik Hakim
      • Daftar Nama Pejabat Pengawas
      • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
      • Putusan Majelis Kehormatan Hakim (MKH)
    • Informasi Lainnya
      • Prosedur Evakuasi
      • Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
      • Petunjuk Penggunaan Fitur Disabilitas
    • Pengumuman CPNS
  • PublikasiArtikel & Galeri
    • Cetak Biru MA
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman Pusat
    • Arsip Artikel
    • Arsip Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip Surat Perjanjian Dengan Pihak Ketiga (MoU)
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Agenda Kegiatan
    • Arsip Pengumuman PTA
    • Arsip Berita Instansi Lain
    • Arsip Prestasi
  • Informasi LainStatistik & Tautan
    • Statistik Website
    • Pedoman Pengelolaan Website
Details
Category: Berita Seputar Pengadilan
20.Dec
Hits: 1600

PTA Palu Gelar Rapat Penetapan IKU/IKT dan Penetapan Kinerja Tahun 2025

PTA Palu Gelar Rapat Penetapan IKU/IKT dan Penetapan Kinerja Tahun 2025

e8de8030 8e1e 4f09 9595 5f8dabb72d4d

Ketua PTA Palu, Drs. H. Nur Khazim, M.H memimpin langsung rapat penetapan IKU/IKT dan penetapan kinerja PTA Palu tahun 2025 yang diikuti oleh seluruh aparatur PTA Palu di ruang Command Center PTA Palu, Kamis (19/12).

Penetapan IKU PTA Palu sendiri didasarkan pada Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 173/SEK/SK/I/2022 tanggal 31 Januari 2022 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) pada Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia, dimana IKU tingkat banding lingkungan peradilan agama/Mahkamah Syar’iyah ditetapkan dengan2 (dua) sasaran kinerja dan 4 indikator kinerja utama sebagai berikut :

- Terwujudnya peradilan yang pasti, transparan dan akuntabel dengan 3 (tiga) indikator kinerja yaitu persentase perkara yang diselesaikan tepat waktu, persentase perkara yang tidak mengajukan upaya hukum kasasi dan index persepsi stakaholder yang puas terhadap layanan peradilan

- Peningkatan efektifitas pengelolaan penyelesaian perkara dengan 1 (satu) indikator kinerja yaitu persentase salinan putusan yang dikirim kepada para pihak/pengadilan pengaju tepat waktu.

Pada rapat tersebut, masing-masing bagian kesekretariatan mempresentasikan indikator

kinerjanya dan mendapat tanggapan maupun masukan yang konstruktif dari para peserta rapat.

Rapat kemudian merumuskan dan menetapkan indikator kinerja tambahan (IKT) dengan 2 (dua) sasaran kinerja yaitu meningkatnya pelaksanaan pengawasan kinerja aparat peradilan secara optimal dengan 2 (dua) indikator kinerja dan pemberian dukungan manajamen di bidang administrasi, organisasi, keuangan, sumber daya manusia, teknologi informasi, serta sarana dan prasarana dengan 6 (enam) indikator kinerja.

Indikator kinerja tambahan (IKT) tersebut sendiri disusun dan ditetapkan untuk mendukung keberhasilan Indikator Kinerja Utama (IKU) PTA Palu.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan Penetapan Kinerja PTA Palu tahun 2025 sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 53 Tahun 2014, dimana disebutkan bahwa Perjanjian Kinerja harus disusun setelah suatu instansi pemerintah telah menerima dokumen pelaksanaan anggaran, paling lambat satu bulan setelah dokumen anggaran disahkan dan dokumen perjanjian kinerja tersebut akan dikirim ke eselon I untuk ditandatangani pejabat terkait paling lambat akhir Desember 2024.

Rapat ditutup pukul 12.30 WITA. (IM).

f3753be2 28a5 4ddc 9419 b86f21e1a580


86253a68 8ad3 4d61 8fdd a1ba8894dbae

Previous article: PTA Palu Gelar Rapat Monev Triwulan III Tahun 2024 Prev Next article: Pengadilan Tinggi Agama Palu Mengadakan Diklat Di-Tempat Kerja (DDTK) Jurnalistik Birokrasi Next