Sidebar Menu

hero_eilham.png
hero_program_badilag_2025.jpeg
Slide
previous arrow
next arrow
  • Beranda
  • Profil SatkerTentang Pengadilan
    • Visi Dan Misi Pengadilan
    • Tugas Pokok Dan Fungsi Pengadilan
    • Wilayah Yuridiksi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan
    • Daftar Nama Mantan Pimpinan
    • Alamat Dan Kontak Pengadilan
  • Informasi UmumManajemen Peradilan
    • Standar Operasional Prosedur
    • Proggram Kerja
    • Laporan Tahunan
    • Regulasi
  • KepaniteraanInfo Berperkara
    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)
    • Layanan E-Court
    • Direktori Putusan
    • Prosedur Berperkara
    • Hak - Hak Pencari Keadilan
    • Hak - Hak Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Jadwal Persidangan
    • Mediasi
      • Prosedur Mediasi
      • Daftar Nama Mediator
    • Statistik Perkara
    • Panggilan Ghaib
    • Delegasi Atau Tabayun
    • Biaya Proses Berperkara
    • Biaya Hak - Hak Kepaniteraan
    • Radius Biaya Panggilan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar
    • Berperkara Tanpa Biaya (Prodeo)
    • Pos Bantuan Hukum
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan
  • KesekretariatanInformasi Administratif
    • Profil Pejabat Dan Pegawai
    • Data Statistik Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN
    • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
    • Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
    • Daftar Aset Dan Inventaris
    • Pengumuman Pengadaan Barang dan Jasa
    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Rencana Kerja Tahunan (RKT)
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian kinerja (PK)
    • Indikator Kinerja Utama (IKU) & Reviu IKU
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
  • Layanan PublikPelayanan Masyarakat
    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Petugas Informasi PTSP Dan Pengaduan
    • Layanan Informasi
      • Kategori Informasi
      • Prosedur Permohonan Informasi
      • Hak - Hak Pemohon Informasi
      • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
      • Biaya Memperoleh Informasi
      • Formulir Permohonan Informasi
      • Laporan Akses Informasi
    • Layanan Pengaduan
      • Sistem Pengawasan Mahkamah Agung RI
      • Prosedur Pengaduan
      • Hak Hak Pelapor Dan Terlapor
      • Laporan Rekapitulasi Pengaduan
      • Jenis Hukuman Disiplin
    • Pengawasan
      • Pedoman Pengawasan
      • Kode Etik Hakim
      • Daftar Nama Pejabat Pengawas
      • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
      • Putusan Majelis Kehormatan Hakim (MKH)
    • Informasi Lainnya
      • Prosedur Evakuasi
      • Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
      • Petunjuk Penggunaan Fitur Disabilitas
    • Pengumuman CPNS
  • PublikasiArtikel & Galeri
    • Cetak Biru MA
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman Pusat
    • Arsip Artikel
    • Arsip Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip Surat Perjanjian Dengan Pihak Ketiga (MoU)
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Agenda Kegiatan
    • Arsip Pengumuman PTA
    • Arsip Berita Instansi Lain
    • Arsip Prestasi
  • Informasi LainStatistik & Tautan
    • Statistik Website
    • Pedoman Pengelolaan Website
Details
Category: Berita Seputar Pengadilan
30.Sep
Hits: 441

Tindak Lanjut MoU Pengadilan Agama Parigi Laksanakan Isbat Nikah

TINDAK LANJUT MoU PENGADILAN AGAMA PARIGI LAKSANAKAN ISBAT NIKAH

1 Sidang Isbat 

Bertempat di Aula Auditorium Kantor Bupati Parigi Moutong Senin, 29 November 2025. Pengadilan Agama Parigi menggelar sidang isbat nikah 60 pasang suami istri yang belum memiliki buku nikah. Dalam sidang isbat terdapat sepuluh pasangan yang ditolak oleh Hakim karena tidak memenuhi syarat.

Sebagaimana diketahui bahwa dengan adanya Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Pengadilan Tinggi Agama Palu dan Kanwil Kementerian Agama Prov Sulawesi Tengah ini dimaksudkan untuk menyinergikan program sesuai ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku dalam mewujudkan status hukum baik Akta perkawinan, Buku Nikah, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran bagi masyarakat di Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr.Reny A.Lamadjido.Sp.PK.M.Kes, yang dihadiri oleh Bupati Parigi Moutong, Forkopimda, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu, Dukcapil, Kemenag, BPJS serta ratusan tamu dan undangan mengatakan bahwa Kegiatan (Isbat Nikah) yang dimasukkan dalam launching program Inovasi Berani Tertib Administrasi Kependudukan lahir dari evaluasi dua bulan terakhir yang menemukan puluhan ribu warga belum memiliki dokumen kependudukan, akibatnya mereka sulit mengakses layanan dasar kesehatan dan Pendidikan. Ujarnya.

 2 Sidang Isbat


3 Sidang Isbat

Previous article: Pengadilan Tinggi Agama Palu Melaksanakan Upacara Memperingati Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober Tahun 2025 Prev Next article: Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu Dilantik Dan Pengucapan Sumpah Jabatan Sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang Oleh Ketua Mahkamah Agung RI Next