Sidebar Menu

hero_eilham.png
hero_program_badilag_2025.jpeg
Slide
previous arrow
next arrow
  • Beranda
  • Profil SatkerTentang Pengadilan
    • Visi Dan Misi Pengadilan
    • Tugas Pokok Dan Fungsi Pengadilan
    • Wilayah Yuridiksi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan
    • Daftar Nama Mantan Pimpinan
    • Alamat Dan Kontak Pengadilan
  • Informasi UmumManajemen Peradilan
    • Standar Operasional Prosedur
    • Proggram Kerja
    • Laporan Tahunan
    • Regulasi
  • KepaniteraanInfo Berperkara
    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)
    • Layanan E-Court
    • Direktori Putusan
    • Prosedur Berperkara
    • Hak - Hak Pencari Keadilan
    • Hak - Hak Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Jadwal Persidangan
    • Mediasi
      • Prosedur Mediasi
      • Daftar Nama Mediator
    • Statistik Perkara
    • Panggilan Ghaib
    • Delegasi Atau Tabayun
    • Biaya Proses Berperkara
    • Biaya Hak - Hak Kepaniteraan
    • Radius Biaya Panggilan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar
    • Berperkara Tanpa Biaya (Prodeo)
    • Pos Bantuan Hukum
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan
  • KesekretariatanInformasi Administratif
    • Profil Pejabat Dan Pegawai
    • Data Statistik Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN
    • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
    • Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
    • Daftar Aset Dan Inventaris
    • Pengumuman Pengadaan Barang dan Jasa
    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Rencana Kerja Tahunan (RKT)
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian kinerja (PK)
    • Indikator Kinerja Utama (IKU) & Reviu IKU
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
  • Layanan PublikPelayanan Masyarakat
    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Petugas Informasi PTSP Dan Pengaduan
    • Layanan Informasi
      • Kategori Informasi
      • Prosedur Permohonan Informasi
      • Hak - Hak Pemohon Informasi
      • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
      • Biaya Memperoleh Informasi
      • Formulir Permohonan Informasi
      • Laporan Akses Informasi
    • Layanan Pengaduan
      • Sistem Pengawasan Mahkamah Agung RI
      • Prosedur Pengaduan
      • Hak Hak Pelapor Dan Terlapor
      • Laporan Rekapitulasi Pengaduan
      • Jenis Hukuman Disiplin
    • Pengawasan
      • Pedoman Pengawasan
      • Kode Etik Hakim
      • Daftar Nama Pejabat Pengawas
      • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
      • Putusan Majelis Kehormatan Hakim (MKH)
    • Informasi Lainnya
      • Prosedur Evakuasi
      • Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
      • Petunjuk Penggunaan Fitur Disabilitas
    • Pengumuman CPNS
  • PublikasiArtikel & Galeri
    • Cetak Biru MA
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman Pusat
    • Arsip Artikel
    • Arsip Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip Surat Perjanjian Dengan Pihak Ketiga (MoU)
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Agenda Kegiatan
    • Arsip Pengumuman PTA
    • Arsip Berita Instansi Lain
    • Arsip Prestasi
  • Informasi LainStatistik & Tautan
    • Statistik Website
    • Pedoman Pengelolaan Website
Details
Category: Berita Seputar Pengadilan
09.Sep
Hits: 1441

Tingkatkan Kapasitas Keilmuan Mahasiswa Peserta KKP, Hakim Tinggi PTA Palu Gelar Bimbingan || (09/09/2021)

Tingkatkan Kapasitas Keilmuan Mahasiswa Peserta KKP, Hakim Tinggi PTA Palu Gelar Bimbingan

b88aebc0 d333 4f8a acd5 fef03904a94a

Palu||www.pta-palu.go.id

Tuntutan masyarakat terhadap mahasiswa untuk mampu menjawab persoalan-persoalan sosial semakin meningkat. Fenomena ini berangkat dari asumsi bahwa mahasiswa termasuk kaum intelektual muda yang dianggap mengetahui mengenai banyak hal. Untuk itu mahasiswa harus membekali dirinya dengan berbagai pengetahuan dan informasi terkini.

Sehubungan hal itu, pada hari Jum’at dan Senin (3 dan 6 /9/2021) lalu, PTA Palu menggelar bimbingan hukum acara dan terapan kepada para mahasiswa UIN Palu yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Profesi (KKP). Bimbingan terkait profesi hukum ini dirasa penting, mengingat serapan mahasiswa terhadap mata kuliah yang berkaitan dengan Peradilan Agama, pada umumnya belum mendalam. “Oleh karena itu, mereka perlu kita tingkatkan kapasitasnya agar pengetahuan mengenai Peradilan Agama lebih memadai”, ujar nara sumber Dr. Drs.H. Abdul Ghofur,S.H.,M.H. yang menginisiasi kegiatan tersebut. Kegiatan ini sudah dikomunikasikan dengan Dosen Pembimbing saat visitasi ke PTA Palu, dan mendapat sambutan positif.

Dalam dua kali bimbingan, para mahasiswa disuguhi materi “Eksistensi dan Tusi Peradilan Agama”. Pilihan materi ini ternyata menarik minat peserta KKP yang berasal dari Fakultas Syari’ah dan Hukum. Selama presentasi yang menggunakan power point, nara sumber banyak memberikan pancingan pertanyaan, sehingga suasana lebih hidup. “Memang harus dikondisikan sedemikian rupa agar audiens tidak bosan dan tergugah kognitifnya”, jelas nara sumber.

Banyak kosa kata dan istilah hukum yang ternyata belum banyak difahami mahasiswa peserta KKP. Apalagi yang menyangkut detail kewenangan absolut Peradilan Agama. Melalui bimbingan singkat ini, diharapkan mahasiswa dapat dan mampu mengembangkannya melalui sarana teknologi informasi. Kemudahan mengakses IT harus dimanfaatkan untuk peningkatan kapasitas. Mahasiswa, menurut nara sumber harus cerdas menggunakan gadget. Jangan hanya untuk hiburan semata yang tidak jelas urgensinya. Kesempatan mengisi waktu kosong, seharusnya digunakan untuk hal-hal positif dan produktif. “Sehingga ketika mahasiswa sudah terjun di tengah masyarakat, mampu berperan sebagai bagian dari problem solver”, tambahnya.

Para mahasiswa yang dihubungi selepas menerima materi, menyatakan kegembiraannya karena jarang menerima bimbingan semacam ini.Seperti yang diungkapkan Surya Ramadhan, salah satu mahasiswa “Kami jadi lebih faham tentang beberapa istilah hukum yang selama ini kurang diperhatikan”, ujarnya.

Selain itu, mahasiswa juga sangat antusias ketika nara sumber akan menyediakan waktunya untuk pendampingan membahas calon judul skripsinya. Nur Aliefta, salah satu mahasiswi misalnya menyambut hal tersebut dengan bahagia “Wah ini surprise bagi kami yang memang sangat membutuhkan pendampingan judul skripsi”, ujarnya.

Bimbingan singkat ini menemukan urgensinya, mengingat para mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Palu merupakan pemegang tongkat estafet perjuangan mempertahankan eksistensi Peradilan Agama. Selepas lulus kuliah, mereka punya hak yang sama untuk mengisi tempat-tempat dimana para praktisi hukum berkiprah, bersaing dengan jajaran mahasiswa umum lainnya. Saatnya kini mereka harus terus ditingkatkan kapasitasnya, agar mampu memenangkan kompetisi. Selamat berjuang adik-adik mahasiswa kebanggaan bangsa dan negara. (gfr).

5662378b fcd1 4abc af49 ce2d2c15eded

Previous article: Pastikan Kesesuaian Presentasi dan Implementasi Zona Integritas, Ketua PTA. Palu Gelar Rapat || (09/09/2021) Prev Next article: PTA. Palu Lakukan Pengawasan pada 2 Pengadilan Agama || (09/07/2021) Next