Sidebar Menu

hero_eilham.png
hero_program_badilag_2025.jpeg
Slide
previous arrow
next arrow
  • Beranda
  • Profil SatkerTentang Pengadilan
    • Visi Dan Misi Pengadilan
    • Tugas Pokok Dan Fungsi Pengadilan
    • Wilayah Yuridiksi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan
    • Daftar Nama Mantan Pimpinan
    • Alamat Dan Kontak Pengadilan
  • Informasi UmumManajemen Peradilan
    • Standar Operasional Prosedur
    • Proggram Kerja
    • Laporan Tahunan
    • Regulasi
  • KepaniteraanInfo Berperkara
    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)
    • Layanan E-Court
    • Direktori Putusan
    • Prosedur Berperkara
    • Hak - Hak Pencari Keadilan
    • Hak - Hak Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Jadwal Persidangan
    • Mediasi
      • Prosedur Mediasi
      • Daftar Nama Mediator
    • Statistik Perkara
    • Panggilan Ghaib
    • Delegasi Atau Tabayun
    • Biaya Proses Berperkara
    • Biaya Hak - Hak Kepaniteraan
    • Radius Biaya Panggilan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar
    • Berperkara Tanpa Biaya (Prodeo)
    • Pos Bantuan Hukum
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan
  • KesekretariatanInformasi Administratif
    • Profil Pejabat Dan Pegawai
    • Data Statistik Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN
    • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
    • Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
    • Daftar Aset Dan Inventaris
    • Pengumuman Pengadaan Barang dan Jasa
    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Rencana Kerja Tahunan (RKT)
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian kinerja (PK)
    • Indikator Kinerja Utama (IKU) & Reviu IKU
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
  • Layanan PublikPelayanan Masyarakat
    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Petugas Informasi PTSP Dan Pengaduan
    • Layanan Informasi
      • Kategori Informasi
      • Prosedur Permohonan Informasi
      • Hak - Hak Pemohon Informasi
      • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
      • Biaya Memperoleh Informasi
      • Formulir Permohonan Informasi
      • Laporan Akses Informasi
    • Layanan Pengaduan
      • Sistem Pengawasan Mahkamah Agung RI
      • Prosedur Pengaduan
      • Hak Hak Pelapor Dan Terlapor
      • Laporan Rekapitulasi Pengaduan
      • Jenis Hukuman Disiplin
    • Pengawasan
      • Pedoman Pengawasan
      • Kode Etik Hakim
      • Daftar Nama Pejabat Pengawas
      • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
      • Putusan Majelis Kehormatan Hakim (MKH)
    • Informasi Lainnya
      • Prosedur Evakuasi
      • Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
      • Petunjuk Penggunaan Fitur Disabilitas
    • Pengumuman CPNS
  • PublikasiArtikel & Galeri
    • Cetak Biru MA
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman Pusat
    • Arsip Artikel
    • Arsip Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip Surat Perjanjian Dengan Pihak Ketiga (MoU)
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Agenda Kegiatan
    • Arsip Pengumuman PTA
    • Arsip Berita Instansi Lain
    • Arsip Prestasi
  • Informasi LainStatistik & Tautan
    • Statistik Website
    • Pedoman Pengelolaan Website
Details
Category: Berita Seputar Pengadilan
04.Jan
Hits: 1418

Wakil Ketua PTA Palu Pimpin Coffee Morning Perdana, Rencanakan Seminar Sehari ||(06/01/2022)

Wakil Ketua PTA Palu Pimpin Coffee Morning Perdana, Rencanakan Seminar Sehari

IMG 20220104 WA0012

Palu||www.pta,-palu.go.id

Setelah sehari sebelumnya mengadakan Sosialisasi RKAKL dan DIPA 01/04, kali ini Selasa (4/1) Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palu menggelar Coffee Morning perdana. Coffee Morning yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PTA Palu, Drs.HM. Nahiruddin, SH,MH, diikuti oleh seluruh Hakim Tinggi dan Panitera PTA Palu, Pahrurrozi,SH,MH.


Agenda yang menjadi topik pembahasan antara lain : progres penyelesaian perkara banding tahun 2021, peningkatan tertib administrasi penyelesaian perkara banding, program kerja pembinaan dan pengawasan, Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 5 Tahun 2021, penyusunan profil Hakim Peradilan Agama se-Sulawesi Tengah, dan rencana penyelenggaraan Seminar Sehari. Dilaporkan oleh Panitera PTA Palu, bahwa tingkat penyelesaian perkara banding selama tahun 2021 mencapai 100%. Atas prestasi tersebut, Wakil Ketua PTA Palu menyampaikan penghargaan kepada seluruh Hakim yang telah bekerja keras memenuhi target penyelesaian perkara tahun 2021. “Atas nama pimpinan, kami sampaikan apresiasi kepada seluruh Hakim, sehingga tahun 2021 tidak menyisakan perkara. Semoga prestasi ini dapat ditingkatkan, minimal dipertahankan,” ungkap Drs. HM.Nahiruddin, SH,MH.


Terkait dengan program kerja pembinaan dan pengawasan terhadap Pengadilan Agama se-Sulawesi Tengah, disepakati untuk meningkatkan pembinaan/ pengawasan secara virtual dan reguler. Wakil Ketua PTA Palu selaku Koordinator Pengawasan akan segera menyusun jadwal, dimana pembinaan dan pengawasan reguler akan dilakukan secara periodik minimal satu tahun dua kali. Sedangkan pembinaan/ pengawasan virtual dilaksanakan sebelum pelaksanaan pengawasan reguler. Pembinaan secara virtual diusahakan secara tematik sesuai kebutuhan riil satuan kerja di daerah.
Selanjutnya WKPTA Palu menyinggung masalah Seminar Sehari, dimana menurutnya kegiatan itu direncanakan dilaksanakan di penghujung tahun 2021. Namun oleh karena padatnya kegiatan pada menjelang akhir tahun, sehingga diundur hingga tahun 2022 ini. Seminar itu sendiri akan mengusung tema “Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan”, sebagai implementasi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum.


Seminar sehari direncanakan akan menghadirkan beberapa pemateri dari berbagai kalangan, antara lain dari unsur legislatif (DPRD Provinsi Sulawesi Tengah), eksekutif (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Tengah), akademisi (UIN Datokarama Palu), yudikatif (Ketua Pengadilan Agama Palu Kelas IA), dan organisasi kemasyarakatan/ kewanitaan. Sedangkan peserta seminar antara lain para Hakim Peradilan Agama, pejabat terkait pada Pemprov Sulteng dan Pemkot Palu, perwakilan ormas perempuan, dosen, advokat, dan mahasiswa. “Diharapkan dalam waktu dekat ini, pembahasan mengenai teknis pelaksanaan Seminar Sehari dapat dilakukan,” harap Nahiruddin.
Semoga agenda-agenda tersebut dapat dilaksanakan sesuai rencana. (gfr).

Previous article: Lima Pegawai Terbaik PTA Palu Diganjar Mengikuti Champion Meeting di Bali || (21/01/2022) Prev Next article: Sosialisasikan RKAKL dan DIPA Tahun 2022, Sekretaris PTA. Palu : Pengawasan Daerah Tahun 2022 Dijadwalkan pada Maret 2022 || (03/01/2022) Next