Sidebar Menu

hero_eilham.png
hero_program_badilag_2025.jpeg
Slide
previous arrow
next arrow
  • Beranda
  • Profil SatkerTentang Pengadilan
    • Visi Dan Misi Pengadilan
    • Tugas Pokok Dan Fungsi Pengadilan
    • Wilayah Yuridiksi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan
    • Daftar Nama Mantan Pimpinan
    • Alamat Dan Kontak Pengadilan
  • Informasi UmumManajemen Peradilan
    • Standar Operasional Prosedur
    • Proggram Kerja
    • Laporan Tahunan
    • Regulasi
  • KepaniteraanInfo Berperkara
    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)
    • Layanan E-Court
    • Direktori Putusan
    • Prosedur Berperkara
    • Hak - Hak Pencari Keadilan
    • Hak - Hak Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Jadwal Persidangan
    • Mediasi
      • Prosedur Mediasi
      • Daftar Nama Mediator
    • Statistik Perkara
    • Panggilan Ghaib
    • Delegasi Atau Tabayun
    • Biaya Proses Berperkara
    • Biaya Hak - Hak Kepaniteraan
    • Radius Biaya Panggilan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar
    • Berperkara Tanpa Biaya (Prodeo)
    • Pos Bantuan Hukum
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan
  • KesekretariatanInformasi Administratif
    • Profil Pejabat Dan Pegawai
    • Data Statistik Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN
    • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
    • Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
    • Daftar Aset Dan Inventaris
    • Pengumuman Pengadaan Barang dan Jasa
    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Rencana Kerja Tahunan (RKT)
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian kinerja (PK)
    • Indikator Kinerja Utama (IKU) & Reviu IKU
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
  • Layanan PublikPelayanan Masyarakat
    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Petugas Informasi PTSP Dan Pengaduan
    • Layanan Informasi
      • Kategori Informasi
      • Prosedur Permohonan Informasi
      • Hak - Hak Pemohon Informasi
      • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
      • Biaya Memperoleh Informasi
      • Formulir Permohonan Informasi
      • Laporan Akses Informasi
    • Layanan Pengaduan
      • Sistem Pengawasan Mahkamah Agung RI
      • Prosedur Pengaduan
      • Hak Hak Pelapor Dan Terlapor
      • Laporan Rekapitulasi Pengaduan
      • Jenis Hukuman Disiplin
    • Pengawasan
      • Pedoman Pengawasan
      • Kode Etik Hakim
      • Daftar Nama Pejabat Pengawas
      • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
      • Putusan Majelis Kehormatan Hakim (MKH)
    • Informasi Lainnya
      • Prosedur Evakuasi
      • Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
      • Petunjuk Penggunaan Fitur Disabilitas
    • Pengumuman CPNS
  • PublikasiArtikel & Galeri
    • Cetak Biru MA
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman Pusat
    • Arsip Artikel
    • Arsip Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip Surat Perjanjian Dengan Pihak Ketiga (MoU)
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Agenda Kegiatan
    • Arsip Pengumuman PTA
    • Arsip Berita Instansi Lain
    • Arsip Prestasi
  • Informasi LainStatistik & Tautan
    • Statistik Website
    • Pedoman Pengelolaan Website
Details
Category: Informasi Pengadilan
20.Feb
Hits: 679

(MA-RI) Penutupan Link Hal Peminatan Mengikuti Konferensi IAWJ 2025 Secara Mandiri || (20/02/2025)

Mahkamah Agung RI

Jakarta - Humas: Dengan hormat, bahwa BPHPI melalui Surat Nomor 04/BPHPI-IKAHI//2025 tanggal 31 Januari 2025 BPHP| tentang Peminatan Mengikuti Konferensi IAWJ 2025 di Cape Town, Afrika Selatan, pada tanggal 9-12 April 2025, telah menginformasikan bahwa BPHPI membuka kesempatan bagi seluruh Hakim Perempuan Indonesia yang berintegritas pada Empat Lingkungan Badan Peradilan yang berminat untuk mengikuti kegiatan tersebut dengan pembiayaan secara mandiri.


Bahwa bersama surat ini disampaikan, oleh karena berdasarkan perkembangan terkini Pemerintah Republik Indonesia melakukan kebijakan efisiensi anggaran dan tak terkecuali terhadap Mahkamah Agung RI, maka Pengurus BPHPI yang sebelumnya direncanakan akan menghadiri Konferensi Dua Tahunan IAWJ 2025 dengan menggunakan DIPA Mahkamah Agung RI, setelah mempertimbangkan ulang, maka BPHPI memutuskan untuk tidak menghadiri Konferensi IAWJ 2025.


Sehubungan dengan hal tersebut, BPHPI menginformasikan bersama surat ini telah Menutup Link Peminatan Menghadiri Konferensi Dengan Pembiayaan Secara Mandiri yang telah disebarkan melalui surat sebelumnya dan menghimbau Para Hakim Perempuan yang berminat mengikuti konferensi dengan biaya mandiri untuk mempertimbangkan ulang keberangkatannya.
 

Perlu diinformasikan bahwa biaya konferensi diluar akomodasi dan transportasi yang dibebankan kepada masing-masing peserta adalah sebesar US$ 1400,00.

Berdasarkan data peminatan yang telah diterima BPHP| maka terhadap nama- nama yang telah mendaftar, apabila tetap akan menghadiri konferensi IAWJ 2025 maka tetap akan dilakukan verifikasi melalui Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI untuk menilai integritas dari masing masing calon peserta. 

Informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)

 

 Dokumen

 Penutupan Link Peminatan Mengikuti Konferensi IAWJ 2025 secara Mandiri.pdf
Previous article: (MA-RI) Pengumuman Dan Himbauan Pengisian Survei || (21/02/2025) Prev Next article: (MA-RI) Pelaksanaan Ujian Dinas Elektronik (e-Exam) Tahun 2025 Gelombang | Tahap 1 dan 2 || (20/02/2025) Next