Sidebar Menu

hero_eilham.png
hero_program_badilag_2025.jpeg
Slide
previous arrow
next arrow
  • Beranda
  • Profil SatkerTentang Pengadilan
    • Visi Dan Misi Pengadilan
    • Tugas Pokok Dan Fungsi Pengadilan
    • Wilayah Yuridiksi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan
    • Daftar Nama Mantan Pimpinan
    • Alamat Dan Kontak Pengadilan
  • Informasi UmumManajemen Peradilan
    • Standar Operasional Prosedur
    • Proggram Kerja
    • Laporan Tahunan
    • Regulasi
  • KepaniteraanInfo Berperkara
    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)
    • Layanan E-Court
    • Direktori Putusan
    • Prosedur Berperkara
    • Hak - Hak Pencari Keadilan
    • Hak - Hak Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Jadwal Persidangan
    • Mediasi
      • Prosedur Mediasi
      • Daftar Nama Mediator
    • Statistik Perkara
    • Panggilan Ghaib
    • Delegasi Atau Tabayun
    • Biaya Proses Berperkara
    • Biaya Hak - Hak Kepaniteraan
    • Radius Biaya Panggilan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar
    • Berperkara Tanpa Biaya (Prodeo)
    • Pos Bantuan Hukum
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan
  • KesekretariatanInformasi Administratif
    • Profil Pejabat Dan Pegawai
    • Data Statistik Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN
    • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
    • Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
    • Daftar Aset Dan Inventaris
    • Pengumuman Pengadaan Barang dan Jasa
    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Rencana Kerja Tahunan (RKT)
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian kinerja (PK)
    • Indikator Kinerja Utama (IKU) & Reviu IKU
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
  • Layanan PublikPelayanan Masyarakat
    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Petugas Informasi PTSP Dan Pengaduan
    • Layanan Informasi
      • Kategori Informasi
      • Prosedur Permohonan Informasi
      • Hak - Hak Pemohon Informasi
      • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
      • Biaya Memperoleh Informasi
      • Formulir Permohonan Informasi
      • Laporan Akses Informasi
    • Layanan Pengaduan
      • Sistem Pengawasan Mahkamah Agung RI
      • Prosedur Pengaduan
      • Hak Hak Pelapor Dan Terlapor
      • Laporan Rekapitulasi Pengaduan
      • Jenis Hukuman Disiplin
    • Pengawasan
      • Pedoman Pengawasan
      • Kode Etik Hakim
      • Daftar Nama Pejabat Pengawas
      • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
      • Putusan Majelis Kehormatan Hakim (MKH)
    • Informasi Lainnya
      • Prosedur Evakuasi
      • Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
      • Petunjuk Penggunaan Fitur Disabilitas
    • Pengumuman CPNS
  • PublikasiArtikel & Galeri
    • Cetak Biru MA
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman Pusat
    • Arsip Artikel
    • Arsip Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip Surat Perjanjian Dengan Pihak Ketiga (MoU)
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Agenda Kegiatan
    • Arsip Pengumuman PTA
    • Arsip Berita Instansi Lain
    • Arsip Prestasi
  • Informasi LainStatistik & Tautan
    • Statistik Website
    • Pedoman Pengelolaan Website
Details
Category: Berita Seputar Pengadilan
14.Apr
Hits: 14243

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pegawai PTA. Palu Diukur Suhu Tubuh || (14/04/2020)

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pegawai PTA. Palu Diukur Suhu Tubuh

IMG 20200402 155459

Palu|www.pta-palu.go.id

PTA. Palu terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran Covid-19, setelah melakukan penyemprotan disinfektan, PTA. Palu melakukan pengukuran suhu tubuh dengan infrared thermometer bagi seluruh hakim, pegawai dan tenaga kontrak sebagai deteksi awal Covid-19, Senin, 30 Maret 2020.

Dari hasil pengukuran suhu tubuh tersebut, seluruh hakim dan pegawai PTA. Palu memiliki suhu tubuh normal yaitu di bawah 37,5 derajat celcius.

Selanjutnya pengukuran suhu tubuh tersebut dilakukan setiap hari bagi seluruh stake holder PTA. Palu.

Selain itu, PTA. Palu juga telah menyediakan hand sanitizer yang ditempatkan di setiap pintu masuk kantor, membagikan sarung tangankaret kepada seluruh pegawai, meniadakan penggunaan fingerprint attendance machiceuntuk sementara waktu serta melakukan pembagian hari kerja bagi pegawai melalui surat edaran Ketua PTA. Palu Nomor : W19-A/555/HM.01/4/2020 tanggal 6 April 2020.

Pimpinan PTA. Palu juga secara tegas melarang hakim dan aparatur di wilayah PTA. Palu untuk bepergian keluar kota tempat tinggal/tempat melaksanakan tugas atau tidak kembali ke daerah asalnya selama masa pencegahan penyebaran COVID-19.

Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020 perihal Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya dan Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

(Tim redaksi PTA. Palu).

IMG 20200402 155514


 IMG 20200402 155530


 IMG 20200402 155609

Previous article: Cegah Penyebaran COVID-19, PTA Palu Gelar Pelantikan Ketua Pengadilan Agama Bungku dengan Physical Distancing || (14/04/2020) Prev Next article: Cegah Penyebaran COVID-19, Lingkungan Kantor PTA. Palu Disemprot Disinvektan || (26/03/2020) Next