Sidebar Menu

hero_eilham.png
hero_program_badilag_2025.jpeg
Slide
previous arrow
next arrow
  • Beranda
  • Profil SatkerTentang Pengadilan
    • Visi Dan Misi Pengadilan
    • Tugas Pokok Dan Fungsi Pengadilan
    • Wilayah Yuridiksi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan
    • Daftar Nama Mantan Pimpinan
    • Alamat Dan Kontak Pengadilan
  • Informasi UmumManajemen Peradilan
    • Standar Operasional Prosedur
    • Proggram Kerja
    • Laporan Tahunan
    • Regulasi
  • KepaniteraanInfo Berperkara
    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)
    • Layanan E-Court
    • Direktori Putusan
    • Prosedur Berperkara
    • Hak - Hak Pencari Keadilan
    • Hak - Hak Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Jadwal Persidangan
    • Mediasi
      • Prosedur Mediasi
      • Daftar Nama Mediator
    • Statistik Perkara
    • Panggilan Ghaib
    • Delegasi Atau Tabayun
    • Biaya Proses Berperkara
    • Biaya Hak - Hak Kepaniteraan
    • Radius Biaya Panggilan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar
    • Berperkara Tanpa Biaya (Prodeo)
    • Pos Bantuan Hukum
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan
  • KesekretariatanInformasi Administratif
    • Profil Pejabat Dan Pegawai
    • Data Statistik Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN
    • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
    • Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
    • Daftar Aset Dan Inventaris
    • Pengumuman Pengadaan Barang dan Jasa
    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Rencana Kerja Tahunan (RKT)
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian kinerja (PK)
    • Indikator Kinerja Utama (IKU) & Reviu IKU
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
  • Layanan PublikPelayanan Masyarakat
    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Petugas Informasi PTSP Dan Pengaduan
    • Layanan Informasi
      • Kategori Informasi
      • Prosedur Permohonan Informasi
      • Hak - Hak Pemohon Informasi
      • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
      • Biaya Memperoleh Informasi
      • Formulir Permohonan Informasi
      • Laporan Akses Informasi
    • Layanan Pengaduan
      • Sistem Pengawasan Mahkamah Agung RI
      • Prosedur Pengaduan
      • Hak Hak Pelapor Dan Terlapor
      • Laporan Rekapitulasi Pengaduan
      • Jenis Hukuman Disiplin
    • Pengawasan
      • Pedoman Pengawasan
      • Kode Etik Hakim
      • Daftar Nama Pejabat Pengawas
      • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
      • Putusan Majelis Kehormatan Hakim (MKH)
    • Informasi Lainnya
      • Prosedur Evakuasi
      • Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
      • Petunjuk Penggunaan Fitur Disabilitas
    • Pengumuman CPNS
  • PublikasiArtikel & Galeri
    • Cetak Biru MA
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman Pusat
    • Arsip Artikel
    • Arsip Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip Surat Perjanjian Dengan Pihak Ketiga (MoU)
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Agenda Kegiatan
    • Arsip Pengumuman PTA
    • Arsip Berita Instansi Lain
    • Arsip Prestasi
  • Informasi LainStatistik & Tautan
    • Statistik Website
    • Pedoman Pengelolaan Website
Details
Category: Berita Seputar Pengadilan
26.Mar
Hits: 2233

Cegah Penyebaran COVID-19, Lingkungan Kantor PTA. Palu Disemprot Disinvektan || (26/03/2020)

Cegah Penyebaran COVID-19, Lingkungan Kantor PTA. Palu Disemprot Disinvektan

34d956f3 2a63 4d01 a8f5 8e2d4019031c

Palu|www.pta-palu.go.id

Massifnya penyebaran COVID-19 (Corona Virus Disease 2019) di Indonesia menjadi perhatian khusus Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Palu untuk melakukan upaya pencegahan penyebarannya.

Salah satu upaya tersebut adalah dengan mengundang petugas Dinas Kesehatan Kota Palu untuk melakukan penyemprotan Disinvektan pada seluruh ruangan kantor Pengadilan Tinggi Agama Palu.Aksi penyemprotan tersebut dipimpin oleh Sekretaris PTA. Palu, Sutarno, S.H.,M.H., Selasa, 24 April 2020.

Selain itu, Ketua PTA. Palu, Dr. Drs. H. Abu Huraerah, S.H.,M.H. juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : W19-A/510/HM.01/3/2020 tanggal 24 Maret 2020 sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.

Surat Edaran tersebut selain ditujukan kepada seluruh stake holder PTA. Palu, juga ditujukan ke Pengadilan Agama se Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Palu.

Menindaklanjuti Surat Edaran tersebut, PTA. Palu juga telah menyediakan hand sanitizer yang ditempatkan pada pintu masuk kantor, menyediakan tempat cuci tangan yang dilengkapi dengan sabun antiseptik cair, juga membagikan sarung tangan karet kepada seluruh pegawai.

(Tim redaksi PTA. Palu).

5264d78c d811 4374 a921 d9cdca137d31


 502088c0 68fa 4d9a bc9f 426c4d9eaf44


 6097d994 cbd8 473d 876b e67d4934b003


 43bad515 1f1d 4a87 8a77 c0623a595103

Previous article: Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pegawai PTA. Palu Diukur Suhu Tubuh || (14/04/2020) Prev Next article: Ketua PTA. Palu Lakukan Audit di PA. Luwuk || (26/03/2020) Next