Sidebar Menu

hero_eilham.png
hero_program_badilag_2025.jpeg
Slide
previous arrow
next arrow
  • Beranda
  • Profil SatkerTentang Pengadilan
    • Visi Dan Misi Pengadilan
    • Tugas Pokok Dan Fungsi Pengadilan
    • Wilayah Yuridiksi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan
    • Daftar Nama Mantan Pimpinan
    • Alamat Dan Kontak Pengadilan
  • Informasi UmumManajemen Peradilan
    • Standar Operasional Prosedur
    • Proggram Kerja
    • Laporan Tahunan
    • Regulasi
  • KepaniteraanInfo Berperkara
    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)
    • Layanan E-Court
    • Direktori Putusan
    • Prosedur Berperkara
    • Hak - Hak Pencari Keadilan
    • Hak - Hak Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Jadwal Persidangan
    • Mediasi
      • Prosedur Mediasi
      • Daftar Nama Mediator
    • Statistik Perkara
    • Panggilan Ghaib
    • Delegasi Atau Tabayun
    • Biaya Proses Berperkara
    • Biaya Hak - Hak Kepaniteraan
    • Radius Biaya Panggilan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar
    • Berperkara Tanpa Biaya (Prodeo)
    • Pos Bantuan Hukum
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan
  • KesekretariatanInformasi Administratif
    • Profil Pejabat Dan Pegawai
    • Data Statistik Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN
    • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
    • Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
    • Daftar Aset Dan Inventaris
    • Pengumuman Pengadaan Barang dan Jasa
    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Rencana Kerja Tahunan (RKT)
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian kinerja (PK)
    • Indikator Kinerja Utama (IKU) & Reviu IKU
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
  • Layanan PublikPelayanan Masyarakat
    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Petugas Informasi PTSP Dan Pengaduan
    • Layanan Informasi
      • Kategori Informasi
      • Prosedur Permohonan Informasi
      • Hak - Hak Pemohon Informasi
      • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
      • Biaya Memperoleh Informasi
      • Formulir Permohonan Informasi
      • Laporan Akses Informasi
    • Layanan Pengaduan
      • Sistem Pengawasan Mahkamah Agung RI
      • Prosedur Pengaduan
      • Hak Hak Pelapor Dan Terlapor
      • Laporan Rekapitulasi Pengaduan
      • Jenis Hukuman Disiplin
    • Pengawasan
      • Pedoman Pengawasan
      • Kode Etik Hakim
      • Daftar Nama Pejabat Pengawas
      • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
      • Putusan Majelis Kehormatan Hakim (MKH)
    • Informasi Lainnya
      • Prosedur Evakuasi
      • Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
      • Petunjuk Penggunaan Fitur Disabilitas
    • Pengumuman CPNS
  • PublikasiArtikel & Galeri
    • Cetak Biru MA
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman Pusat
    • Arsip Artikel
    • Arsip Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip Surat Perjanjian Dengan Pihak Ketiga (MoU)
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Agenda Kegiatan
    • Arsip Pengumuman PTA
    • Arsip Berita Instansi Lain
    • Arsip Prestasi
  • Informasi LainStatistik & Tautan
    • Statistik Website
    • Pedoman Pengelolaan Website
Details
Category: Berita Seputar Pengadilan
15.Mar
Hits: 1251

Buka Rakor, Bimtek Kepaniteraan dan Launching Inovasi PTA. Palu || (15/03/2023)

Buka Rakor, Bimtek Kepaniteraan dan Launching Inovasi PTA. Palu, Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Tekankan Putusan Hakim Agar Berorientasi pada Perlindungan Hukum Bagi Perempuan dan Anak.

rakor1

Palu||www.pta-palu.go.id

“Salah satu program prioritas Ditjen Badan Peradilan Agama adalah Penguatan Kelembagaan terkait Optimalisasi Jaminan Perlindungan Hak-hak Perempuan dan Anak, untuk itu hakim peradilan agama agar betul-betul memperhatikan hak-hak perempuan dan anak dalam putusannya dengan memahami dan mengimplementasikan Perma 03 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Pekara Perempuan Berhadapan dengan Hukum sehingga ke depannya masyarakat dapat mengetahui sekaligus merasakan bahwa Peradilan Agama menjadi tempat perlindungan hukum yang peduli terhadap hak-hak perempuan dan anak”.

Demikian ujar Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H.,M.H.dalam sambutannyasaat membuka Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Kepaniteraan sekaligus meluncurkan (launching) 3 inovasi PTA. Palu yaitu Pembacaan Putusan Secara Live, Buku Seni Negosiasi dan Praktek Mediasi serta Studio Podcast “NABELO PURA” PTA. PALU yang didampingi Ketua PTA. Palu, Dr. H. Zulkarnain, S.H.,M.H. dan Wakil Ketua PTA. Palu, Drs. H. Rusman Mallapi, S.H.,M.H , pada Senin (13/03) di aula Pengadilan Tinggi Agama Palu yang diikuti oleh seluruh Hakim Tinggi PTA. Palu, Pejabat Fungsional/Struktural PTA. Palu, Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama se Wilayah PTA. Palu.

Lebih lanjut dalam sambutannya, Nur Djannah Syaf sangat mengapresiasi inovasi-inovasi layanan yang dibuat PTA. Palu, salah satunya Pembacaan Putusan Secara Live merupakan terobosan luar biasa dimana masyarakat bisa mengakses pembacaan putusan dari mana saja tanpa harus datang ke PTA. Palu.

“Saya sangat mengapresiasi upaya PTA. Palu dalam meningkatkan layanan peradilan melalui inovasi-inovasi tiada henti, untuk Pembacaan Putusan Secara Livemisalnya yang bisa diakses dari mana saja merupakan terobosan pertama yang ada untuk tingkat banding, untuk itu inovasi ini akan diangkat secara nasional”, ujarnya.

Hanya saja urainya lebih lanjut, tidak semua jenis putusan dapat dibacakan secara live streaming, seperti perkara perceraian tidak boleh dibacakan secara Live Streaming.

“Teruslah berinovasi dengan catatan tidak melanggar ketentuan hukum acara, inovasi Teknologi Informasi agar dibangun berdasarkan hukum materil maupun formil”, jelasnya.

Di akhir sambutannya, Nur Djannah Syaf mengingatkan kepada para Hakim Tinggi sebagai kawal depan Mahkamah Agung dalam melakukan pengawasan agar menguasai pemanfaatan Teknologi Informasi dalam melakukan pengawasan ke Daerah melalui aplikasi pengawasan diantaranya e-Keuangan, E-Register maupun Kinsatker.

Ketua PTA. Palu, Dr. H. Zulkarnain, S.H.,M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa inisiasi pembacaan putusan secara live berangkat dari Pasal 13 ayat 2 UU No. 48 tahun 2009 bahwa putusan pengadilan hanya sah dan mempunyai kekuatan hukum apabila diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum.

“Ketentuan ini selama ini dipahami hanya untuk tingkat pertama, tidak lazim dilakukan oleh tingkat banding, Kasasi dan PK walaupun pernyataan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum tertera dalam putusan tersebut, baik pada putusan Banding maupun MA”,ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua PTA kelahiran Medan tersebut menjelaskan bahwa terobosan ini bermaksud menjembatani antara ketentuan perundang-undangan dengan azas akuntabilitas dan pelayanan publik serta modernisasi peradilan sebagai respon terhadap perkembangan zaman yang berbasis digital.

“Terkait hal tersebut, di PTA. Palu pembacaan putusan terbagi dalam 3 kategori, pertama; dihadiri secara langsung oleh para pihak bila pemeriksaan perkara dilakukan sendiri oleh PTA, kedua; dihadiri para pihak secara daring apabila pemeriksaan perkara tidak dilakukan sendiri oleh PTA terhadap perkara perceraian dan ketiga; dihadiri para pihak secara daring/live apabila pemeriksaan perkara tidak dilakukan sendiri oleh PTA terhadap perkara selain perceraian”,jelasnya.

Bimbingan Teknis Administrasi Kepaniteraan dan Persidangan secara Elektronik sendiri dilaksanakan selama tiga hari, (13-15 Maret 2023) bertempat di aula PTA. Palu dengan narasumber Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Ketua PTA. Palu, Kasubdit Bimbingan dan Monitoring Badilag serta Tim e-CourtBiro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI.

rakor4


rakor3


rakor5


rakor2


rakor12


rakor6


 rakor7


 rakor8


 rakor10


 rakor11

Previous article: Penandatanganan Nota Kesepahaman Pengadilan Tinggi Agama Palu Dan Universitas Muhammadiyah Palu Prev Next article: Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu Lantik Ketua PA. Parigi dan Ketua PA. Bungku || (15/03/2023) Next