Sidebar Menu

hero_eilham.png
hero_program_badilag_2025.jpeg
Slide
previous arrow
next arrow
  • Beranda
  • Profil SatkerTentang Pengadilan
    • Visi Dan Misi Pengadilan
    • Tugas Pokok Dan Fungsi Pengadilan
    • Wilayah Yuridiksi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan
    • Daftar Nama Mantan Pimpinan
    • Alamat Dan Kontak Pengadilan
  • Informasi UmumManajemen Peradilan
    • Standar Operasional Prosedur
    • Proggram Kerja
    • Laporan Tahunan
    • Regulasi
  • KepaniteraanInfo Berperkara
    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)
    • Layanan E-Court
    • Direktori Putusan
    • Prosedur Berperkara
    • Hak - Hak Pencari Keadilan
    • Hak - Hak Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Jadwal Persidangan
    • Mediasi
      • Prosedur Mediasi
      • Daftar Nama Mediator
    • Statistik Perkara
    • Panggilan Ghaib
    • Delegasi Atau Tabayun
    • Biaya Proses Berperkara
    • Biaya Hak - Hak Kepaniteraan
    • Radius Biaya Panggilan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar
    • Berperkara Tanpa Biaya (Prodeo)
    • Pos Bantuan Hukum
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan
  • KesekretariatanInformasi Administratif
    • Profil Pejabat Dan Pegawai
    • Data Statistik Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN
    • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
    • Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
    • Daftar Aset Dan Inventaris
    • Pengumuman Pengadaan Barang dan Jasa
    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Rencana Kerja Tahunan (RKT)
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian kinerja (PK)
    • Indikator Kinerja Utama (IKU) & Reviu IKU
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
  • Layanan PublikPelayanan Masyarakat
    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Petugas Informasi PTSP Dan Pengaduan
    • Layanan Informasi
      • Kategori Informasi
      • Prosedur Permohonan Informasi
      • Hak - Hak Pemohon Informasi
      • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
      • Biaya Memperoleh Informasi
      • Formulir Permohonan Informasi
      • Laporan Akses Informasi
    • Layanan Pengaduan
      • Sistem Pengawasan Mahkamah Agung RI
      • Prosedur Pengaduan
      • Hak Hak Pelapor Dan Terlapor
      • Laporan Rekapitulasi Pengaduan
      • Jenis Hukuman Disiplin
    • Pengawasan
      • Pedoman Pengawasan
      • Kode Etik Hakim
      • Daftar Nama Pejabat Pengawas
      • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
      • Putusan Majelis Kehormatan Hakim (MKH)
    • Informasi Lainnya
      • Prosedur Evakuasi
      • Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
      • Petunjuk Penggunaan Fitur Disabilitas
    • Pengumuman CPNS
  • PublikasiArtikel & Galeri
    • Cetak Biru MA
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman Pusat
    • Arsip Artikel
    • Arsip Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip Surat Perjanjian Dengan Pihak Ketiga (MoU)
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Agenda Kegiatan
    • Arsip Pengumuman PTA
    • Arsip Berita Instansi Lain
    • Arsip Prestasi
  • Informasi LainStatistik & Tautan
    • Statistik Website
    • Pedoman Pengelolaan Website
Details
Category: Berita Seputar Pengadilan
16.Mar
Hits: 1199

Penandatanganan Nota Kesepahaman Pengadilan Tinggi Agama Palu Dan Universitas Muhammadiyah Palu

PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN PENGADILAN TINGGI AGAMA PALU
DAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALU
(Ketua PTA Palu: Sinergitas Perguruan Tinggi dan Lembaga Yudikatif Sangat Penting Dilaksanakan)

foto3

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu (PTA Palu) Dr H Zulkarnain SH MH kembali melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan perguruan tinggi yang ada di Sulawesi Tengah. Kali penandatanganan dilakukan dengan Universitas Muhammadiyah Palu (UNISMUH Palu). Penandatanganan dilakukan pada Rabu (15/3) di ruang aula Rektorat Unismuh Palu.

Rektor Universitas Muhammadiyah Palu Prof Dr H Rajindra SE MM yang melakukan penandatanganan, pada sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya nota kesepahaman ini. Ia berharap, dengan nota kesepahaman ini, sinergi antara Unismuh Palu dan PTA Palu dapat dilakukan pada beberapa hal, seperti peningkatan kualitas aparatur di lingkungan PTA Palu, baik mengikuti perkuliahan, maupun kegiatan lain yang dilaksanakan oleh Unismuh, seperti seminar, simposium dan kegiatan lainnya. Demikian juga sebaliknya, mahasiswa Unismuh Palu dapat melakukan beberapa kegiatan akademik di PTA Palu, seperti praktikum sidang, PKL, serta kegiatan lainnya.

foto1

Demikian pula Ketua PTA Palu, H. Zulkarnain, saat memberikan sambutan di hadapan akademisi dan mahasiswa Unismuh Palu sesaat setelah penandatanganan, menyampaikan, bahwa peradilan agama merupakan salah satu lembaga yudikatif yang memiliki tugas pokok dan fungsi yang luas, selama ini, peradilan agama hanya dikenal dengan perkara perceraian, padahal jenis perkara yang ditangani oleh peradilan agama sangat banyak, karena kewenangan itu diberikan langsung oleh undang-undang.
Bahkan, lanjutnya, saat ini peradilan agama telah menjadi peradilan modern berkelas dunia, karena sidang yang dilakukan oleh peradilan agama tidak saja secara langsung, tapi juga secara daring dengan para pihak yang berada di berbagai belahan dunia. Bukan itu saja, sidang juga kadang dilakukan tidak hanya di kantor peradilan agama, tetapi peradilan agama tertentu bahkan melakukan sidang sampai di luar negeri, seperti di Malaysia dan Arab Saudi.
Karena itu, ia memberikan motivasi kepada mahasiswa Unismuh Palu, agar meningkatkan kualitas dan standar lulusan, karena peluang untuk menjadi pegawai yudikatif di peradilan agama terbuka lebar, tentu dengan mengikuti ketentuan yang ada.
Saat ini, PTA Palu tengah berjuang untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Pada dua tahun sebelumnya, PTA Palu telah berhasil meraih dan mempertahankan predikat Wilayah Birokrasi Bebas dari Korupsi (WBK).
Hadir pada penandatanganan ini, Wakil Rektor 1, Wakil Rektor 3, Dekan Fakultas Agama Islam, Dekan Fakultas Hukum, Direktur Pascasarajana serta beberapa pejabat kampus lainnya.

foto2
Pada kegiatan penandatanganan ini , Ketua PTA Palu didampingi oleh Panitera Muda Hukum PTA Palu Moh Riza SHI MH. Dalam kesempatan ini pula, dilakukan saling tukar cenderamata antara Ketua PTA Palu dengan Rektor Unismuh Palu. Ketua PTA Palu juga menyerahkan buku karangan beliau berjudul Hukum Kompetensi Peradilan Agama. (zal)

Previous article: PTA. Palu Rayakan Maulid Nabi Muhammad SAW || (25/10/2023) Prev Next article: Buka Rakor, Bimtek Kepaniteraan dan Launching Inovasi PTA. Palu || (15/03/2023) Next