Sidebar Menu

hero_eilham.png
hero_program_badilag_2025.jpeg
Slide
previous arrow
next arrow
  • Beranda
  • Profil SatkerTentang Pengadilan
    • Visi Dan Misi Pengadilan
    • Tugas Pokok Dan Fungsi Pengadilan
    • Wilayah Yuridiksi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan
    • Daftar Nama Mantan Pimpinan
    • Alamat Dan Kontak Pengadilan
  • Informasi UmumManajemen Peradilan
    • Standar Operasional Prosedur
    • Proggram Kerja
    • Laporan Tahunan
    • Regulasi
  • KepaniteraanInfo Berperkara
    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)
    • Layanan E-Court
    • Direktori Putusan
    • Prosedur Berperkara
    • Hak - Hak Pencari Keadilan
    • Hak - Hak Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Jadwal Persidangan
    • Mediasi
      • Prosedur Mediasi
      • Daftar Nama Mediator
    • Statistik Perkara
    • Panggilan Ghaib
    • Delegasi Atau Tabayun
    • Biaya Proses Berperkara
    • Biaya Hak - Hak Kepaniteraan
    • Radius Biaya Panggilan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar
    • Berperkara Tanpa Biaya (Prodeo)
    • Pos Bantuan Hukum
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan
  • KesekretariatanInformasi Administratif
    • Profil Pejabat Dan Pegawai
    • Data Statistik Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN
    • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
    • Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
    • Daftar Aset Dan Inventaris
    • Pengumuman Pengadaan Barang dan Jasa
    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Rencana Kerja Tahunan (RKT)
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian kinerja (PK)
    • Indikator Kinerja Utama (IKU) & Reviu IKU
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
  • Layanan PublikPelayanan Masyarakat
    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Petugas Informasi PTSP Dan Pengaduan
    • Layanan Informasi
      • Kategori Informasi
      • Prosedur Permohonan Informasi
      • Hak - Hak Pemohon Informasi
      • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
      • Biaya Memperoleh Informasi
      • Formulir Permohonan Informasi
      • Laporan Akses Informasi
    • Layanan Pengaduan
      • Sistem Pengawasan Mahkamah Agung RI
      • Prosedur Pengaduan
      • Hak Hak Pelapor Dan Terlapor
      • Laporan Rekapitulasi Pengaduan
      • Jenis Hukuman Disiplin
    • Pengawasan
      • Pedoman Pengawasan
      • Kode Etik Hakim
      • Daftar Nama Pejabat Pengawas
      • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
      • Putusan Majelis Kehormatan Hakim (MKH)
    • Informasi Lainnya
      • Prosedur Evakuasi
      • Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
      • Petunjuk Penggunaan Fitur Disabilitas
    • Pengumuman CPNS
  • PublikasiArtikel & Galeri
    • Cetak Biru MA
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman Pusat
    • Arsip Artikel
    • Arsip Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip Surat Perjanjian Dengan Pihak Ketiga (MoU)
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Agenda Kegiatan
    • Arsip Pengumuman PTA
    • Arsip Berita Instansi Lain
    • Arsip Prestasi
  • Informasi LainStatistik & Tautan
    • Statistik Website
    • Pedoman Pengelolaan Website
Details
Category: Berita Seputar Pengadilan
02.Nov
Hits: 1287

Diskusi Hukum Virtual PTA Palu Angkat Topik Peradilan Elektronik || (02/11/2021)

Diskusi Hukum Virtual PTA Palu Angkat Topik Peradilan Elektronik

8508ab6e e39e 49ff b559 c3871c5440b0

Palu || www.pta-palu.go.id

Sejalan dengan meningkatnya tuntutan masyarakat pencari keadilan untuk memperoleh akses berperkara secara elektronik, pada Jum’at (29/10), PTA Palu menggelar diskusi hukum. Mengingat kondisi geografis antar satuan kerja yang saling berjauhan, maka diskusi hukum kali ini diselenggarakan melalui zoom meeting. Diskusi diikuti oleh seluruh hakim dan pejabat kepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama Palu serta seluruh Pengadilan Agama di wilayah hukum PTA Palu. Bertindak sebagai pemateri, Dr. M. Basyir, SH,MH, dengan makalah berjudul “Modernisasi Pengadilan Pasca Perma Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik”.

Ketua PTA Palu, Dr. Drs.H. Syahril, SH,MH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa diskusi ini bertujuan untuk melakukan pendalaman bagi aparatur teknis peradilan di lingkungan PA se wilayah Sulawesi Tengah. “Diharapkan melalui diskusi ini, kemampuan para pejabat dan petugas teknis peradilan di wilayah hukum PTA Palu mengenai peradilan elektronik semakin meningkat”, ungkap KPTA Palu.

Sebagaimana laporan perkara yang masuk ke PTA Palu, perkara e-court yang dilanjutkan ke pemeriksaan secara e-litigasi masih cukup rendah. Olehnya KPTA Palu mengharapkan para pimpinan PA mengusahakan adanya peningkatan perkara yang diproses secara e-litigasi. “Sebisa mungkin perkara yang didaftar secara e-court, dikondisikan agar dapat berlanjut secara e-litigasi”, harapnya.

Dikatakan oleh KPTA Palu, e-court merupakan andalan MA untuk mewujudkan visi misi MA. Pemanfaatan TI dimaksudkan untuk mewujudkan peradilan modern. Jangan resistensi terhadap e-court dan elitigasi. Memang banyak kelemahan dan resistensi, tapi harus dicarikan solusi. “Pengadilan Agama harus menjadi lingkungan peradilan yag paling memperhatikan suksesnya e-court. Selama ini kita sudah familiar dengan ecourt. Pengadilan Agama harus jadi pelopor peradilan yang modern”, tandas beliau.

Diskusi virtual perdana tersebut, dimoderatori langsung oleh YM WKPTA Palu, Drs.HM.Nahiruddin,SH,MH. Peserta diskusi yang merupakan para pimpinan dan hakim Pengadilan Agama se Sulawesi Tengah tersebut, cukup antusias menanggapi dan mengajukan pertanyaan-pertanyaan penting kepada narasumber. Dalam memberikan jawaban atau tanggapan balik, nara sumber dibantu oleh Hakim Tinggi yang lain.

Menutup acara diskusi, YM KPTA Palu menggarisbawahi bahwa diskusi-diskusi hukum seperti ini harus secara terjadwal dilakukan. “Diskusi ini harus dilanjutkan pada kesempatan lain, agar dapat membantu para pelaksana teknis di lapangan melakukan tugas-tugas pokoknya. Apalagi yang terkait dengan isu-isu hukum dan teknis aktual yang selalu membutuhkan kesamaan persepsi,” tutupnya. (gfr).

7338606c f67c 4612 b2eb 8ea11ba4fc1b

Previous article: Ada Yang Unik Pada Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di PTA. Palu || (04/11/2021) Prev Next article: Ketua PTA. Palu dan Sekretaris PTA. Palu Lakukan Observasi/Wawancara APM dan Pembinaan di PA. Donggala || (01/11/2021) Next