Sidebar Menu

hero_eilham.png
hero_program_badilag_2025.jpeg
Slide
previous arrow
next arrow
  • Beranda
  • Profil SatkerTentang Pengadilan
    • Visi Dan Misi Pengadilan
    • Tugas Pokok Dan Fungsi Pengadilan
    • Wilayah Yuridiksi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan
    • Daftar Nama Mantan Pimpinan
    • Alamat Dan Kontak Pengadilan
  • Informasi UmumManajemen Peradilan
    • Standar Operasional Prosedur
    • Proggram Kerja
    • Laporan Tahunan
    • Regulasi
  • KepaniteraanInfo Berperkara
    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)
    • Layanan E-Court
    • Direktori Putusan
    • Prosedur Berperkara
    • Hak - Hak Pencari Keadilan
    • Hak - Hak Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Jadwal Persidangan
    • Mediasi
      • Prosedur Mediasi
      • Daftar Nama Mediator
    • Statistik Perkara
    • Panggilan Ghaib
    • Delegasi Atau Tabayun
    • Biaya Proses Berperkara
    • Biaya Hak - Hak Kepaniteraan
    • Radius Biaya Panggilan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar
    • Berperkara Tanpa Biaya (Prodeo)
    • Pos Bantuan Hukum
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan
  • KesekretariatanInformasi Administratif
    • Profil Pejabat Dan Pegawai
    • Data Statistik Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN
    • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
    • Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
    • Daftar Aset Dan Inventaris
    • Pengumuman Pengadaan Barang dan Jasa
    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Rencana Kerja Tahunan (RKT)
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian kinerja (PK)
    • Indikator Kinerja Utama (IKU) & Reviu IKU
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
  • Layanan PublikPelayanan Masyarakat
    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Petugas Informasi PTSP Dan Pengaduan
    • Layanan Informasi
      • Kategori Informasi
      • Prosedur Permohonan Informasi
      • Hak - Hak Pemohon Informasi
      • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
      • Biaya Memperoleh Informasi
      • Formulir Permohonan Informasi
      • Laporan Akses Informasi
    • Layanan Pengaduan
      • Sistem Pengawasan Mahkamah Agung RI
      • Prosedur Pengaduan
      • Hak Hak Pelapor Dan Terlapor
      • Laporan Rekapitulasi Pengaduan
      • Jenis Hukuman Disiplin
    • Pengawasan
      • Pedoman Pengawasan
      • Kode Etik Hakim
      • Daftar Nama Pejabat Pengawas
      • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
      • Putusan Majelis Kehormatan Hakim (MKH)
    • Informasi Lainnya
      • Prosedur Evakuasi
      • Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
      • Petunjuk Penggunaan Fitur Disabilitas
    • Pengumuman CPNS
  • PublikasiArtikel & Galeri
    • Cetak Biru MA
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman Pusat
    • Arsip Artikel
    • Arsip Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip Surat Perjanjian Dengan Pihak Ketiga (MoU)
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Agenda Kegiatan
    • Arsip Pengumuman PTA
    • Arsip Berita Instansi Lain
    • Arsip Prestasi
  • Informasi LainStatistik & Tautan
    • Statistik Website
    • Pedoman Pengelolaan Website
Details
Category: Berita Seputar Pengadilan
24.Jul
Hits: 518

PTA Palu Mendampingi KPU Untuk Mewujudkan Zona Integritas Dan Wilayah Bebas Dari Korupsi

PTA PALU MENDAMPINGI KPU UNTUK MEWUJUDKAN ZONA INTEGRITAS DAN WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI

1 PTA PALU MENDAMPINGI KPU UNTUK MEWUJUDKAN ZONA INTEGRITAS DAN WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI

Kamis, 17 Juli 2025 Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kota Palu Dr. Drs. H. Abdul Ghofur S.H. M.H. didampingi Panitera, Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian, Kepala Sub Bagian Keuangan dan Pelaporan, dan Pranata Komputer Ahli Muda menghadiri undangan untuk memberikan pendampingan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu dalam upaya membangun Zona Integritas (ZI) menuju WBK tahun 2025.

2 PTA PALU MENDAMPINGI KPU UNTUK MEWUJUDKAN ZONA INTEGRITAS DAN WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI Copy

Dalam paparannya H. Abdul Ghofur menjelaskan bahwa kehadiran mereka bukan hanya sekadar memenuhi undangan, tetapi merupakan tanggung jawab moral untuk membagikan praktik baik yang telah dijalankan PTA Palu dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel. “Sebagai institusi yang telah meraih WBK, kami merasa penting untuk berbagi pengalaman dan mendampingi lembaga lain, seperti KPU Palu, agar virus integritas ini menular ke seluruh satuan kerja di Sulawesi Tengah,” tambahnya.

3 PTA PALU MENDAMPINGI KPU UNTUK MEWUJUDKAN ZONA INTEGRITAS DAN WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI Copy


4 PTA PALU MENDAMPINGI KPU UNTUK MEWUJUDKAN ZONA INTEGRITAS DAN WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI

Pada kesempatan yang sama Tim PTA Palu menguraikan tahapan-tahapan penting dalam pembangunan Zona Integritas, mulai dari pencanangan, pelaksanaan enam area perubahan, hingga strategi menghadapi penilaian Tim Evaluator dari Kemenpan-RB. Tim PTA Palu juga berbagi pengalaman dalam membangun budaya kerja yang akuntabel serta pentingnya peran dari seluruh pegawai dalam mendukung keberhasilan reformasi birokrasi.

7 PTA PALU MENDAMPINGI KPU UNTUK MEWUJUDKAN ZONA INTEGRITAS DAN WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Palu Dr. Idrus, SP., M.Si. saat membuka acara yang menyampaikan apresiasinya atas kesediaan PTA Palu untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman. Idrus menegaskan bahwa KPU Kota Palu berkomitmen untuk belajar dan menerapkan praktik-praktik terbaik dari instansi yang telah lebih dulu mencapai keberhasilan dalam reformasi birokrasi.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab antara Tim PTA Palu dan para pegawai KPU Kota Palu serta berdiskusi tentang langkah-langkah praktis yang dapat diterapkan di unit kerja masing-masing.

6 PTA PALU MENDAMPINGI KPU UNTUK MEWUJUDKAN ZONA INTEGRITAS DAN WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI

Previous article: Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan Dengan Hukum Zona 17 Dengan Tema ”Komunikasi Terhadap Kaum Rentan” Bersama PTA Manado, PTA Kendari, Dan PTA Gorontalo Tahun 2025 Prev Next article: PTA Palu Mendampingi KPU Untuk Mewujudkan Zona Integritas Dan Wilayah Bebas Korupsi Next