Sidebar Menu

hero_eilham.png
hero_program_badilag_2025.jpeg
Slide
previous arrow
next arrow
  • Beranda
  • Profil SatkerTentang Pengadilan
    • Visi Dan Misi Pengadilan
    • Tugas Pokok Dan Fungsi Pengadilan
    • Wilayah Yuridiksi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan
    • Daftar Nama Mantan Pimpinan
    • Alamat Dan Kontak Pengadilan
  • Informasi UmumManajemen Peradilan
    • Standar Operasional Prosedur
    • Proggram Kerja
    • Laporan Tahunan
    • Regulasi
  • KepaniteraanInfo Berperkara
    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)
    • Layanan E-Court
    • Direktori Putusan
    • Prosedur Berperkara
    • Hak - Hak Pencari Keadilan
    • Hak - Hak Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Jadwal Persidangan
    • Mediasi
      • Prosedur Mediasi
      • Daftar Nama Mediator
    • Statistik Perkara
    • Panggilan Ghaib
    • Delegasi Atau Tabayun
    • Biaya Proses Berperkara
    • Biaya Hak - Hak Kepaniteraan
    • Radius Biaya Panggilan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar
    • Berperkara Tanpa Biaya (Prodeo)
    • Pos Bantuan Hukum
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan
  • KesekretariatanInformasi Administratif
    • Profil Pejabat Dan Pegawai
    • Data Statistik Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN
    • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
    • Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
    • Daftar Aset Dan Inventaris
    • Pengumuman Pengadaan Barang dan Jasa
    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Rencana Kerja Tahunan (RKT)
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian kinerja (PK)
    • Indikator Kinerja Utama (IKU) & Reviu IKU
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
  • Layanan PublikPelayanan Masyarakat
    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Petugas Informasi PTSP Dan Pengaduan
    • Layanan Informasi
      • Kategori Informasi
      • Prosedur Permohonan Informasi
      • Hak - Hak Pemohon Informasi
      • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
      • Biaya Memperoleh Informasi
      • Formulir Permohonan Informasi
      • Laporan Akses Informasi
    • Layanan Pengaduan
      • Sistem Pengawasan Mahkamah Agung RI
      • Prosedur Pengaduan
      • Hak Hak Pelapor Dan Terlapor
      • Laporan Rekapitulasi Pengaduan
      • Jenis Hukuman Disiplin
    • Pengawasan
      • Pedoman Pengawasan
      • Kode Etik Hakim
      • Daftar Nama Pejabat Pengawas
      • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
      • Putusan Majelis Kehormatan Hakim (MKH)
    • Informasi Lainnya
      • Prosedur Evakuasi
      • Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
      • Petunjuk Penggunaan Fitur Disabilitas
    • Pengumuman CPNS
  • PublikasiArtikel & Galeri
    • Cetak Biru MA
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman Pusat
    • Arsip Artikel
    • Arsip Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip Surat Perjanjian Dengan Pihak Ketiga (MoU)
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Agenda Kegiatan
    • Arsip Pengumuman PTA
    • Arsip Berita Instansi Lain
    • Arsip Prestasi
  • Informasi LainStatistik & Tautan
    • Statistik Website
    • Pedoman Pengelolaan Website
Details
Category: Berita Seputar Pengadilan
17.Jul
Hits: 29

PTA Palu Mendampingi KPU Untuk Mewujudkan Zona Integritas Dan Wilayah Bebas Korupsi

PTA PALU MENDAMPINGI KPU UNTUK MEWUJUDKAN ZONA INTEGRITAS DAN WILAYAH BEBAS KORUPSI

1 PTA Palu Dampingi KPU Wujudkan Zona Integritas dan Wilayah Bebas Korupsi 17 Juli 2025

Ketua KPU Palu, Idrus, didampingi sejumlah komisioner foto bersama Tim PTA Palu. (FOTO: FADEL)

Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palu terus meneguhkan komitmennya sebagai institusi yang tidak hanya sukses meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), tetapi juga aktif menularkan semangat reformasi birokrasi kepada lembaga lain. Terbaru, PTA Palu memberikan pendampingan khusus kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu dalam upaya membangun Zona Integritas (ZI) menuju WBK.

Dalam kegiatan pendampingan yang berlangsung pada Kamis (17/7/2025), Wakil Ketua Dr. Drs. H. Abdul Ghofur, SH., M.H, bersama Panitera Hj. Suhartina, Kabag Perencanaan dan Kepegawaian Agus Sukamto, Kasubbag Keuangan dan Pelaporan Safaat, serta Pranata Komputer Ahli Muda Muhammad Syahdimas Yusrin Hadir secara langsung sebagai perwakilan dari PTA Palu.

Dr. Abdul Ghofur menjelaskan, kehadirannya bukan hanya sekadar memenuhi undangan, tetapi merupakan tanggung jawab moral untuk membagikan praktik baik yang telah dijalankan PTA Palu dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel. “Sebagai institusi yang telah meraih WBK, kami merasa penting untuk berbagi pengalaman dan mendampingi lembaga lain, seperti KPU Palu, agar virus integritas ini menular ke seluruh satuan kerja di Sulawesi Tengah,”

Menurutnya, lembaga peradilan maupun lembaga penyelenggara pemilu sama-sama memiliki tantangan besar dalam membangun kepercayaan publik. Karena itu, membangun sistem yang antikorupsi harus menjadi budaya bersama.

“Satker yang sudah WBK harus memberi contoh. KPU Palu, sebagai lembaga yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, harus menjaga integritasnya dalam kondisi apapun. Ini bukan tanggung jawab pimpinan saja, tetapi seluruh unsur internal KPU dan masyarakat sebagai penerima layanan,” tegas Pak Abdul Ghofur.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Palu, Idrus, menyambut baik pendampingan dari PTA Palu. Menurutnya, KPU ingin belajar dari lembaga yang telah berhasil lebih dulu.

“Kami memilih belajar dari yang sudah sukses. PTA Palu adalah contoh nyata. Kami akan memulai dari pembentukan agen perubahan, membangun komitmen bersama, penandatanganan pakta integritas, hingga membenahi layanan informasi publik kami,” ujar Idrus.

KPU Palu, kata Idrus, juga telah melakukan studi banding sebelumnya ke PTA Palu, dan kini melangkah lebih jauh dengan menindaklanjuti pendampingan untuk memperkuat bobot penilaian WBK dari Kementerian PANRB.

“Tujuan akhir kami tentu membangun kepercayaan publik. Jika publik percaya, pelayanan akan lebih mudah diterima. Dan kami siap melakukan perubahan secara bertahap dari level pimpinan hingga staf terbawah,” jelasnya.

Langkah PTA Palu ini menjadi bukti bahwa predikat WBK bukan sekadar simbol, melainkan komitmen berkelanjutan yang berdampak luas bagi institusi lain, serta ekosistem birokrasi yang lebih bersih di Sulawesi Tengah.

Sumber: https://elsindo.id/pta-palu-dampingi-kpu-wujudkan-zona-integritas-dan-wilayah-bebas-korupsi/

Previous article: PTA Palu Mendampingi KPU Untuk Mewujudkan Zona Integritas Dan Wilayah Bebas Dari Korupsi Prev Next article: PTA Palu Terapkan Inovasi Layanan Perpustakaan Keliling Berbasis Teknologi Informasi Next